AMBON- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akhirnya memenuhi segala tuntutan dari pemilik lahan untuk merenovasi Kantor Kelurahan Waihoka Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Pemilik lahan akhirnya membuka penyegelan kantor kelurahan tersebut, sehingga aktivitas perkantoran berjalan normal lagi.
Penjabat Walikota Ambon Frans J Papilaya menyatakan, Pemkot Ambon telah melakukan kesepakatan untuk merenovasi Kantor Kelurahan Waihoka, sesuai dengan tuntutan pemilik lahan William Rehatta. Ia sudah menugaskan Asisten I Pemkot Ambon Romeo Soplanit, menemui pemilik lahan untuk menyampaikan kalau Pemkot akan memenuhi tuntutan mereka.
“Kemarin saya sudah menyuruh Asisten I Pemkot Ambon untuk melakukan negosiasi dengan ahli waris dan kita akan merenovasi kantor kelurahan itu sesuai dengan tuntutan mereka,” kata Papilaya kepada wartawan, Selasa (14/3).
Papilaya mengakui telah melakukan pertemuan dengan pemilik lahan untuk membicarakan masalah tersebut. Dari hasil pertemuan itu lanjut Papilaya, sudah ada titik temu antara Pemkot Ambon dan pemilik lahan Kantor Kelurahan Waihoka tersebut.
“Ahli Waris hanya meminta ada kesepakatan hitam di atas putih dari Pemerintah untuk merenovasi kantor tersebut. Kita sudah sepakati itu dan sudah tidak ada masalah lagi soal kantor Kelurahan Waihoka,”katanya.
Sehari sebelumnya, Senin (13/3) Kantor Lurah Waihoka disegel pemilik lahan dari keluarga William Rehatta. Mereka kecewa karena janji Pemkot Ambon untuk merenovasi bangunan kantor sebelum dipindahkan ke bangunan yang baru tidak kunjung direalisasi. Padahal bangunan kantor kelurahan yang baru sudah hampir rampung.
Akibat penyegelan itu, aktivitas pelayanan di kantor kelurahan lumpuh total. Pantauan Terasmaluku.com, sepanjang Selasa (14/3) ini aktivitas kantor berjalan normal lagi. Penyegelan kantor sudah dibuka. (IAN)