AMBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menetapkan pasangan Richard Louhenapessy- Syarif Hadler (Paparisa Baru) sebagai Walikota dan Wakil Walikota (Wawali) Ambon terpilih periode lima tahun mendatang hasil Pilkada 15 Februari lalu Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Kantor KPU Maluku, Rabu (15/3).
Setelah membacakan surat penetapan Walikota dan Wawali terpilih, Ketua KPU Kota Ambon Martinus Kainama bersama empat komisioner lainnya menyerahkan surat penetapan tersebut ke Walikota terpilih Richard Louhenapessy dan tiga Parpol pengusung pasangan ini yakni Partai Golkar, PPP dan Partai NasDem serta Panwasli Kota Ambon.
Dalam penetapan KPU Kota Ambon, pasangan Richard – Syarif memperoleh 82.904 suara, sementara pasangan Polly Kastanya- Sam Latuconsina (PANTAS) memperolehan 68.679 suara. Selisih antara pasangan Paparisa Baru dan PANTAS sebesar 14.225 suara.
“Setelah penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, KPU hari ini juga menyampaikan hasil penetapan ini ke DPRD Kota Ambon. Setelah itu, keesokan harinya sesuai tahapan mulai 15 hingga 17 Maret, kita mengirim surat pengantar ke DPRD Kota Ambon agar diteruskan ke Gubernur Maluku dan dilanjutkan lagi ke Mendagri untuk pengusulan pelantikan Walikota dan Wawali Ambon terpillih,” kata Ketua KPU Kota Ambon Marthinus Kainama kepada wartawan usai penetapan.
Sesuai tahapan, surat pengantar untuk usulan pelantikan ke DPRD Kota Ambon itu dapat dikirim tanggal 15 Maret hingga 17 Maret, dengan tembusan Gubernur Maluku, Penjabat Walikota dan Panwasli Ambon. Surat pengantar KPU itu akan digunakan DPRD untuk proses pengusulan pelantikan ke Gubernur dan Mendagri.
Sementara mengenai waktu kapan pelantikan Walikota dan Wawali terpilih menurut Kainama bukan menjadi kewenangan KPU. Tugas KPU hanya sampai pada penetapan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dan pengusulan pelantikan ke DPRD.
Kainama juga minta Walikota dan Wawali terpilih agar membangun Kota Ambon sesuai harapan warga dan visi -misi selama kampanye. Dalam penetapan ini, Kainama menyatakan Pilkada Kota Ambon kali ini yang terbaik dari lima kabupaten lainnya di Maluku.
Ia memberikan apresiasi atas kinerja aparat keamanan sehingga situasi Kota Ambon tetap kondusif selama proses Pilkada. Meski begitu ia mengakui, dirinya digugat pasangan PANTAS ke Dewan Kehormatan Penyenggara Pemilu (DKPP). Namun hingga kini belum diketahui pasti apa materi gugatan tersebut.
“Pilkada Kota Ambon berjalan aman dan lancar, hanya satu yang menjadi ganjalan bagi kita, saya dan Ketua Panwasli Kota Ambon diadukan ke DKPP, kami tidak tau apa yang menjadi alasan materi gugatan tersebut, karena kami belum dapat pemberitahuan,” kata Kainama. (IAN)