17 Maret Penambang Emas Ilegal Dikosongkan Dari Gunung Botak

oleh
oleh
Aparat Brimob Polda Maluku saat melakukan penyisiran penambang ilegal di lokasi tambang emas Gunung Botak, Kamis (15/12). Dok. Terasmaluku.

AMBON – Gubernur Maluku Said Assagaff tegaskan, mulai Jumat (17/3)  besok,  kawasan tambang emas  Gunung Botak, Kabupaten Buru, sudah harus dibersihkan, baik itu dari puing-puing pertambangan maupun penambang ilegal, terutama penambang yang berasal dari luar Provinsi Maluku.

“Jadi 16 Maret kita lakukan sosialisasi dan 17 Maret dilakukan pembersihan dengan melakukan pembongkaran tenda-tenda, dan penambang dari luar kabupaten maupun provinsi dipulangkan,” ujar Gubernur dalam rapat kerja Pemerintah Provinsi Maluku, yang berlangsung di Desa Tumalehu Barat, Kecamatan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Rabu (15/3).

Menurut Gubernur, setelah dilakukan pembongkaran dan pemulangan para penambang, langsung akan didirikan posko pengamanan dengan personil terdiri dari unsur Satpol PP Provinsi Maluku, TNI dan Polri.

“Untuk anggaran pembersihan sampai pengamanan berasal dari pemerintah provinsi,” ungkapnya.  Assagaff menegaskan, tidak ada kompromi dengan penggunaan mercuri, bukan hanya di Gunung Botak, tetapi jua di beberapa daerah salah satu Desa Iha dan Luhu di Kabupaten SBB, yang memiliki pertambangan sinabar yang berpotensi menghasilkan sianida.

Upaya tersebut disebut Assagaff, menunjukkan keseriusan dan ketegasan Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengatasi persoalan pertambangan emas Gunung Botak, yang dinilai sampai saat ini belum maksimal. Pasalnya sudah beberapa kali dilakukan penutupan, namun masih ada penambang yang melakukan aktivitas pertambangan.(DED)

BACA JUGA :  Tarif Listrik Di Rumah Naik, Begini Penjelasannya

No More Posts Available.

No more pages to load.