DPRD Segera Usulkan Pelantikan Walikota-Wawali Ambon Terpilih ke Gubernur

oleh
oleh
Richard-Syarif, Walikota dan Wakil Walikota Ambon Terpilih

AMBON- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon segera memproses surat masuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, terkait Surat Keputusan (SK) penetapan Walikota dan Wakil Walikota (Wawal) terpilih periode 2017-2022. Setelah itu, DPRD akan melayangkan surat ke Gubernur Maluku untuk proses pengusulan pengangkatan dan pelantikan Walikota dan Wawali Ambon terpilih,  Richard Louhenapessy-Syarif Hadler ke Mendagri.
“Kami akan segera memproses surat masuk dari KPU Kota Ambon,terkait SK penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, setelah itu kami layangkan surat  ke Gubernur Maluku dan  diteruskan ke Mendari  untuk proses pelantikan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Ambon  Rustam Latupono  kepada Terasmaluku.com usai menerima kunjungan DPRD Kota Bandung di Balai Rakyat Ambon,  Kamis (16/3).

Selain berisi SK penetapan Walikota dan Wawali Ambon terpilih hasil Pilkada 15 Februari lalu, surat KPU Kota Ambon juga berisi pengantar  usulan pengangkatan pelantikan Walikota dan Wawali terpilih. Namun sambung Latupono, ia belum menerima  SK penetapan maupun    pengusulan dari KPU tersebut termasuk juga  unsur pimpinan DPRD Kota Ambon lainnya.

Ia berjanji akan  mengingatkan staf DPRD agar  segera mengecek surat KPU dan  memprosesnya  untuk diserahkan kepada Gubernur Maluku. “Kami maunya lebih cepat lebih baik.Siapapun terpilih sebagai  Walikota dan Wakil Walikota adalah  Walikota kita semua,”katanya.

Sebelumnya Ketua KPU Kota Ambon Marthinus Kainama menyetakan setelah penetapan Walikota dan Wawali Ambon terpilih Rabu (15/3) pihaknya langsung melayangkan SK penetapan. Pada Kamis (16/3) KPU juga menyerahkan surat pengantar usulan pengangkatan Walikota dan Wawali terpilih  ke DPRD Ambon agar diteruskan ke Gubernur Maluku dan Mendagri.

Surat KPU Kota Ambon ke DPRD itu diantaranya, SK KPU Kota Ambon bernomor : 132/PL.0307/8171/KPU/KPU-Kot/III/2017 tentang Pengusulan, Pengesahan, Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Walikota Dan Wakil Walikota Ambon. Surat Keputusan KPU Kota Ambon dengan nomor : 08/PL.03.7-KPT/8171/KPU-Kot/III/2017 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Ambon tahun 2017. (DED)

No More Posts Available.

No more pages to load.