AMBON- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus berupaya meningkatkan pelayanan lebih prima kepada masyarakat. Karena itulah Kejati Maluku meluncurkan program Call Center. “Program yang saat ini dijalankan yakni kita wujudkan pelayanan prima untuk masyarakat, untuk itu kita luncurkan program Call Center,” kata Kepala Kejati Maluku M. Panel kepada wartawan di Kantor Kejati Maluku, Jumat (17/3).
Pane yang didampingi Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Samy Sapulette menyatakan, program ini akan aktif selama 24 jam untuk masyarakat yang ingin mengetahui berbagai informasi yang ada di Kejati Maluku. “Setiap orang yang menginginkan informasi atau menanyakan sesuatu terkait yang ada di Kejati Maluku akan dilayani dengan cepat melalui program ini, kita akan menanggapi itu dengan cepat. Sebab program ini aktif selama 24 jam,” kata Pane.
Ia mengatakan, dalam program ini tidak terdapat kepentingan pribadi, melainkan hanya mengurus kepentingan institusi di dalamnya. “Kita terus meninjau kembali sesuatu yang ada, dan meningkatkan kinerja ke arah yang lebih baik,” terangnya. (IAN)