Dinas Perumahan Rakyat Ambon Diminta Lakukan Perencanaan Berkelanjutan

oleh
oleh
Suasana sosialisasi pelatihan teknis dan sosialisasi program bidang perumahan, bidang kawasan pemukiman yang dilakukan Pemkot Ambon, Senin (20/3).

AMBON- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar pelatihan teknis dan sosialisasi program bidang perumahan, bidang kawasan pemukiman, dan bidang pertanahan. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman diharapkan melakukan perencanaan yang berkelanjutan untuk menjawab kebutuhan masyarakat soal perumahan dan permukiman warga di Ambon.

Kegiatan  yang  berlangsung  mulai  dari Senin (20/3) hingga Selasa (21/3)  ini dibuka  Asisten I Pemkot Ambon Romeo Soplanit pada Senin di sebuah hotel di Ambon. Ia  menyatakan, amanat Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman serta peraturan Pemerintah RI Nomor 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, menegaskan setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Regulasi pemerintah ini didasari oleh pemenuhan kebutuhan dasar manusia yang mempunyai peran strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa, sebagai salah satu upaya membangun manusia yang seutuhnya, berjati diri, mandiri dan produktif,” katanya.

Ia menjelaskan, pembentukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon berdasarkan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, memiliki  tugas dan tanggungjawab yang cukup besar dalam memberikan pelayanan baik terhadap kualitas perumahan dan kawasan permukiman.

Menurut Soplanit, dimulal dari 2011 sampai dengan saat ini, Pemkot  Ambon juga mendapatkan bantuan berupa program bantuan stimulan perumahan swadaya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. “Sasaran dari program ini adalah bagi masyarakat tidak mampu yang rumahnya mengalami kerusakan dan dikategorlkan tidak layak huni. Sampai saat ini sudah 1.260 unit rumah yang diperbaiki,” ujarnya.

Ia berharap, kegiatan ini akan dapat memberikan penguatan terhadap pemahaman dan kejelasan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon. Sehingga berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dari aspek perumahan dan kesehatan lingkungan serta tersedianya sarana prasarana permukiman. Terkhusus pada kawasan kumuh.

BACA JUGA :  Presiden PSG Beri Ultimatum Kylian Mbappe Terkait Kontrak

“Tentunya untuk mencapai tujuan itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman diharapkan melakukan perencanaan yang berkelanjutan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sehingga harapan masyarakat akan perubahan pada kualitas perumahan serta kawasan pemukiman,” harapnya. (IAN)

No More Posts Available.

No more pages to load.