NAMLEA_ Aparat gabungan TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Maluku, menyisir penambang ilegal di lokasi tambang emas Gunung Botak Kabupaten Buru, Maluku pada Senin (20/3). Penyisiran dilakukan untuk mencari penambang ilegal pasca penutupan Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Said Assagaff sejak Sabtu (17/3).
Dalam penyisiran tim gabungan yang dipimpin Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol. Nyoman Lamba, Dir Sabhara Polda Maluku, Kombes Pol. Irwan, Kapolres Pulau Buru, AKBP Leo Simatupang, bersama Kasrem 151 Binaiya Letkol Inf C. Pieter Sipahelut dan Komandan Kodim Namlea Letkol Kav Sindhu Anggara, aparat mencari penambang ilegal di lokasi tambang itu.
Sebanyak 466 personil gabungan dikerahkan dalam penyisiran itu. Petugas menyisir dari jalur Anahoni dan Jalur D kawasan Wamsait, hingga bertemu di kawasan puncak Gunung Botak. Namun dalam penyisiran ini, petugas tidak menemukan penambang emas ilegal.
Pantauan Terasmaluku.com, dalam penyisiran ini, tim gabungan langsung merobohkan dan menghancurkan tenda – tenda milik penambang ilegal. Ada ratusan tenda yang terbuat dari terpal milik penambang dirobohkan petugas. Langkah ini dilakukan agar penambang tidak naik lagi ke Gunung Botak.
“Kita melakukan penyisiran penambang ilegal dan penertiban bekas – bekas pelaku tambang, Alhamdulillah dengan sosialisasi dan pendekatan kita selama dua Minggu ini, saat ini tidak ada lagi penambang ilegal. Masyarakat secara sukarela sudah meninggalkan lokasi tambang ini, sehingga penyisiran ini berjalan aman dan lancar,” kata Kapolres Pulau Buru AKBP Leo Simatupang saat ditemui di puncak Gunung Botak.
Kapolres juga menyatakan, selain melakukan penyisiran penambang ilegal di Gunung Botak, tim gabungan juga melakukan penindakan apabila ditemukan penambangan emas ilegal yang masih beraktivitas seperti di Jalur B maupun di Desa Kayeli, yang menjadi tempat penyimpanan material emas dari Gunung Botak.
Ia berharap setelah penutupan ini, Pemprov Maluku dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang manfaat dengan penutupan Gunung Botak ini, sehingga tidak menimbulkan dampak sosial berkelanjutan.
Kapolres juga menegaskan, sesuai instruksi Gubernur Maluku, lokasi tambang Gunung Botak akan ditutup selamanya. Sementara untuk PT. Buana Pratama Sejahtera (BPS) yang sebelumnya mendapat izin dari Gubernur Maluku untuk pengolahan lokasi tambang emas Gunung Botak, menurut Kapolres dihentikan sementara selama empat bulan. Dan akan dievaluasi kembali oleh gubernur.
“Setelah penutupan ini, mulai Selasa esok, kita melakukan pengamanan secara gabungan, mendirikan pos pada tiga titik. Pengamanan akan dilalukan selama 15 hari, setelah itu akan dievaluasi lagi. Tujuan pengamanan ini agar tidak ada lagi penambang ilegal yang naik ke Gunung Botak,” katanya. (ADI)