Peredam Suara Karoke Nikita Ganggu Warga, Pemilik Toko Ajukan Keberatan Ke Penjabat Walikota

oleh
oleh
Penjabat Walikota Ambon Frans J Papilaya

AMBON- Keberadaan Karaoke Nikita yang terletak di jalan AY. Patty Kecamatan Sirimau Kota Ambon sangat mengganggu ketenangan warga sekitar. Peredam suara ruangan karoke tersebut tidak mempan bahkan bising ketika karaoke mulai beroperasi.

Sejumlah pemilik toko di kawasan AY Paty, yakni Pemilik Toko Lonceng Bandung, Toko Mastro yang letaknya berdekatan dengan Karaoke Nikita menyampaikan surat keberatan kepada Penjabat Walikota Ambon Frangky Papilaya sejak 22 Februari 2017 namun hingga kini belum direspons.

Dalam salinan surat  tertanggal   22 Februari 2017  yang diterima Terasmaluku.com pada   Minggu (19/3)  Sientje Tanny, warga Jalan AY. Patty Nomor 32, Kelurahan Honipupu Kecamatan Sirimau Kota Ambon mengeluhkan aktifitas Karaoke Nikita yang sangat mengganggu ketenangan warga di malam hari saat mereka  beristirahat.

“Kepada bapak Penjabat Walikota kami menyampaikan aktifitas Karaoke Nikita sangat mengganggu. Bunyi suara yang sangat bising setiap malam begitu memekakkan telinga dan sangat mengganggu ketenangan kami, tetangga yang letaknya bersebelahan dengan karaoke,” tandasnya.

Tanny mengeluhkan, pihaknya bersama warga sekitar sudah berupaya untuk menghubungi pengelola Karaoke Nikita agar memperbaharui dinding rumah yang dijadikan karaoke dengan menggunakan peredam suara agar ketika aktifitas karoeke dimalam hari tidak mengganggu warga sekitar.

“Namun hingga kini tidak pernah mendapat tanggapan bahkan tidak direspons malah semakin mengganggu warga sekitar saat aktifitas karaoke tersebut,” katanya. Terkait dengan itulah, Tanny meminta agar Penjabat Walikota segera merespons dan bisa mengevaluasi lagi izin Karaoke tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan Tho Teng Lai, warga Jalan AY. Patty Nomor 28, yang resah dan merasa terganggu ketika malam hari. Kondisi ini sangat mengganggu  ketentraman warga. Tho dan keluarganya pun tidak bisa beristirahat jika malam hari. Ia menduga pembukaan Karaoke ini tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya sehingga keberadaan karaoke ini hanya untuk mencari untung tanpa memikirkan kondisi lingkungan sekitar.

BACA JUGA :  Catatan Hari Pertama MPLS GPM, Oleh : Pendeta Rudy Rahabeat

“Kegiatan Karaoke Nikita ini sangat mengganggu. Suaranya bising musik dan basnya setiap malam mengganggu dan kami tidak bisa beristirahat. Kami sudah menyampaikan kepada pengelola agar bisa memasang peredam suara namun ternyata tidak direspon. Untuk itu kami meminta kepada bapak penjabat walikota agar bisa merespons keluhan dan surat keberatan kami ini terhadap keberadaan dan aktifitas Karaoke Nikita tersebut. Kami menduga tidak ada izin dan kalau perlu di tutup saja,” katanya. (ADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.