AMBON-Koalisi Save Romang meminta Gubernur Maluku Said Assagaff untuk menindak tegas Kepala Dinas (Kadis) ESDM Maluku Martha Nanlohy. Koalisi ini bahkan medesak gubernur mencobot Martha sebagai Kadis. Desakan ini terkait permintaan Marha agar gubernur mencabut SK pemberhentian sementara kegiatan operasi PT. Gemala Borneo Utama (GBU) di Pulau Romang Kabupaten MBD. Permintaan Martha itu ramai diberitakan media di Maluku pada pekan ini.
“Saya kira Gubernur Maluku harus mengambil langkah tegas terhadap pernyataan yang disampaikan Kepala Dinas ESDM dan saya kira ini adalah sebuah pelecehan terhadap seorang pimpinan di Maluku,” kata Ketua Koalisi Save Romang Collin Leppuy kepada wartawan Rabu (29/3).
Ia menyatakan, jika Gubernur Maluku tidak mengambil langkah tegas mencopot jabatan Kadis ESDM Provinsi Maluku, maka Koalosi Save Romang akan meminta DPRD Provinsi Maluku untuk segera menyurati gubernur agar mencopot jabatan Martha.
Menurut Collin akibat pernyataan Martha, telah menimbulkan konflik yang sangat besar di Pulau Romang. Masyarakat yang berada di wilayah itu berada pada ketegangan yang luar biasa dan jika tidak secepatnya diatasi maka akan menimbulkan masalah yang lebih besar lagi.
“Kalau permasalahan ini tidak secepatnya diatasi, kami khawatir akan menimbulakan masalah yang besar lagi untuk masyarakat di Pulau Romang,” katanya. Menurutnya, Gubernur Maluku mempunyai kewenangan penuh untuk menutup secara permanen Tambang Emas di Pulau Romang itu, namun gubernur sengaja membuka ruang negosiasi sehingga menimbulkan permasalahan-permasalahan baru seperti yang dilakukan Kadis ESDM Maluku saat ini.
Ia juga mengatakan, tim yang dibuat oleh Kadis ESDM harusnya turun bersamaan dengan tim dari Univesitas Patimura Ambon. Namun nyatanya tim dari Kadis ESDM Maluku telah turun ke Pulau Romang terlebih dahulu, sementara tim kajian dari Unpatti turun setelah itu.
“Ketika tim dari dari Kadis ESDM turun, ada upaya untuk menghilangkan barang bukti dengan menutup lubang-lubang limbah dengan pohon,” ujar Collin. Ia menambahkan, ketika mereka mengatakan tidak ada merkuri di Romang maka ini sebuah pembohongan besar karena ada manipulasi penghilangan barang bukti.
Sebelumnya gubernur mengeluarkan SK menghentikan sementara kegiatan operasi pertambangan PT.GBU di Pulau Romang, karena diduga telah terjadi kerusakan lingkungan akibat penggunaan merkuri untuk aktivitas pertambangan. Namun belakangan Kadis ESDM Maluku Marha Nanlohy meminta gubernur untuk mencabut SK tersebut. (IAN)