AMBON- Seorang siswa SMK Negeri 7 Ambon berinisial MN, mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di sekolahnya dengan kawalan dua personil Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon Senin (3/4).
MN terjerat masalah hukum akibat perbuatnnya terhadap seorang siswi di sekolah tersebut. MN yang ditahan di Polres Pulau Ambon ini dibawa dua anggota polisi ke sekolahnya saat UNBK sesi ketiga berlangsung pada Senin siang.
Pantauan Terasmaluku.com, dua anggota polisi itu membawa MN yang berseragam sekolah dengan menggunakan sepeda motor. Tiba di SMK Negeri 7 yang berlokasi di kawasan Talake Dalam, MN sempat menemui sejumlah teman-temanya. Setelah itu, MN langsung dibawa ke ruangan ujian dua, lokasi UNBK di SMK Negeri 7 itu. MN
MN mengikuti ujian dalam sebuah ruangan bersama peserta lainnya. Saat ujian berlangsung, dua anggota polisi berpakian preman itu berjaga di depan ruangan ujian. Sejumlah guru juga berada di depan ruangan ujian.
“Yang bersangkutan ujian dikawal polisi karena masih dalam proses hukum atas perbuatannya beberapa waktu lalu,” kata seorang ibu guru SMK Negeri 7 Ambon, yang menolak menyebutkan namanya.
Tidak hanya saat UNBK berlangsung, saat persiapan dan uji coba UNBK di sekolah pun, aparat kepolisian mengawal MN. Ibu guru itu menyatakan, pihak sekolah sudah meminta keringanan ke Polres Pulau Ambon agar selama persiapan dan pelaksanaan UNBK, MN tidak ditahan. Namun pihak kepolisian menolaknya.
“Kasusnya bukan kriminal biasa, jadi ya tidak mungkin kita bebaskan,” kata seorang anggota polisi yang mengawal MN. Ia menyatakan, kasus MN ini sudah tahap dua, yakni berkasnya sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Ambon. Namun kejaksaan menitipkan MN ditahan di Polres Pulau Ambon. (ADI)