AMBON- Markas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Rabu (5/4) besok akan menggelar pengukuhan kenaikan status Polda Maluku dari tipe B menjadi tipe A. Pelaksanaan pengukuhan ini akan dilaksanakan di Lapangan Polda Tantui.
“Sudah ada keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang kenaikan status tipe Polda Maluku dari B menjadi A,” kata Kapolda Maluku Brigjen Pol. Ilham Salahudin kepada wartawan di Ambon, Selasa (4/4).
Ia menyatakan, untuk dapat menaikan status tipe Polda Maluku harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Yakni daerah sudah bekerja secara profesional, mampu mengolah Sumber Daya Manusia (SDM), kerawanan suatu daerah yang perbatasan dengan negara tetangga.
“Untuk naik dari tipe B menjadi A kita sudah memenuhi syarat yang ada. Sehingga Kapolri sudah mengirimkan telegram untuk mengukuhkan Polda Maluku menjadi tipe A,” kata Ilham. Ia juga mengatakan, dari kenaikan status ini, Polda Maluku memiliki masalah yang harus diatasi yakni kurangnya personil dan peralatan. “Untuk personil yang ditingkatkan adalah kualitasnya, mengingat jumlah personil di Polda Maluku terbatas, sehingga harus menunggu penerimaan Polri untuk menambah jumlah personil,” katanya.
Menurutnya, dengan naiknya status tipe Polda, maka Polda Maluku harus dapat menjawab tuntutan negara yakni harus mampu multideminsional melayani masyarakat dengan program Kapolri yaitu profesional, modern dan terpercaya. Dengan kenaikan status ini,Kapolda dijabat jenderal berbintang dua.
“Polri harus profesional, modern, dan terpercaya untuk dapat melayani masyarakat dengan baik,” ujar Kapolda. Selain Polda Maluku, Polda Sumatera Barat dan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) juga dinaikan statusnya menjadi tipe A. (IAN)