Gubernur Lantik Romelus Far-Far Jadi Penjabat Bupati MTB

oleh
oleh
Gubernur Maluku Said Assagaff melantik dan mengambil sumpah Romelus Far-Far menjadi Penjabat Bupati MTB di lantai 7 Kantor Gubernur, Senin (17/4). FOTO : TERASMALUKU

AMBON-Gubernur Maluku Said Assagaff melantik dan mengambil sumpah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku  Romelus Far-Far menjadi Penjabat Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) yang berlangsung di  lantai 7 Kantor Gubernur, Senin (17/4).

Far – Far  menggantikan Pelaksana Harian Penjabat Bupati MTB Piterson Rangkoratat, yang ditunjuk melanjutkan kepemimpinan selama sehari, setelah berakhirnya masa  jabatan Bupati dan Wakil Bupati  MTB  Bitto Temmar – Petrus Werembinan pada  Minggu (16/4). Pelantikan Far – Far berdasarkan Surat  Keputusan Menteri  Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor 131.81-2854 Tahun 2017 tanggal  13 April 2017.

“Pada hari ini, saya Gubernur Maluku resmi melantik Romelus Far- Far, sebagai Penjabat Bupati Maluku Tenggara Barat, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.81-2854 Tahun 2017 Tanggal 13 April 2017. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan  tugas dengan sebaik – baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan,“demikian kata – kata pelantikan yang disampaikan Gubernur seusai pengambilan sumpah jabatan Far – Far.

Dalam pelantikan ini juga dilakukan  penandatanganan  fakta integritas bebas korupsi  serta penyerahan  memori tugas dari Piterson yang juga Sekda MTB kepada Far-Far. Dalam sambutannya gubernur menyatakan apresiasi kepada Temmar-  Petrus karena selama masa kepemimpinannya telah membawa kemajuan pembangunan di Kabupaten MTB.

Gubernur menyatakan, pelantikan Far – Far sebagai Penjabat Bupati MTB  untuk menghindari  kekosongan roda pemerintahan di wilayah itu pasca berakhirnya pemerintah Temmar- Petrus. “Roda pemerintahan, proses pembangunan dan    pelayanan  kepada masyarakat harus terus dilakukan untuk mempercepat kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, karena itu penting dilantik Penjabat Bupati MTB,” kata gubernur.

Mengawali masa tugas, gubernur minta Penjabat Bupati memperhatikan beberapa hal penting. Yakni,  bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan roda  pemerintahan di Kabupaten MTB, membangun konsolidasi dengan semua stakeholder terkait di MTB agar urusan – urusan pemerintahan  berjalan lancar.

“Segera konsolidasi jajaran birokrasi  termasuk netralitas aparat sipil negara bila memang ada  pasca Pilkada MTB atau pun hal lainnya, karena itu   ambil langkah – langkah konsolidasi internal di jajaran   pemerintah,” kata gubernur.

Gubernur juga minta Penjabat Bupati, tidak melakukan perombakan birokrasi. Perombakan dapat dilakukan bila mendesak dan mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri melalui gubernur.

Terkait dengan gas abadi   Blok Masela di wilayah itu,  gubernur minta penjabat   menyiapkan langkah- langkah strategis termasuk  Sumber Daya Manusia agar tidak merugikan masyarakatnya.  Jaga situasi keamanan di wilayah MTB, karena itu  Penjabat Bupati juga diminta membangun koordinasi dengan aparat keamanan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Berbagai potensi  keamanan ada di setiap daerah termasuk masalah miras, dan tindakan  kriminal lainnya. Jaga  situasi keamanan di MTB, harus terus membangun koordinasi dengan aparat keamanan, tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga situasi tetap aman, kondusif  dan tentram,” kata gubernur.

Hadir dalam pelantikan ini, Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, Sekda Maluku Hamin  Bin Tahir, para pejabat baik Pemprov Maluku,  Pemkab dan  anggota  DPRD MTB.  Hadir juga puluhan ASN darI  Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, memberikan ucapan  selamat atas dilantiknya Far-Far, kadis mereka  sebagai  Penjabat Bupati MTB. (ADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.