AMBON-Gubernur Maluku Said Assagaff melantik dan mengambil sumpah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Romelus Far-Far menjadi Penjabat Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) yang berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur, Senin (17/4).
Far – Far menggantikan Pelaksana Harian Penjabat Bupati MTB Piterson Rangkoratat, yang ditunjuk melanjutkan kepemimpinan selama sehari, setelah berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati MTB Bitto Temmar – Petrus Werembinan pada Minggu (16/4). Pelantikan Far – Far berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor 131.81-2854 Tahun 2017 tanggal 13 April 2017.
“Pada hari ini, saya Gubernur Maluku resmi melantik Romelus Far- Far, sebagai Penjabat Bupati Maluku Tenggara Barat, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.81-2854 Tahun 2017 Tanggal 13 April 2017. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan,“demikian kata – kata pelantikan yang disampaikan Gubernur seusai pengambilan sumpah jabatan Far – Far.
Dalam pelantikan ini juga dilakukan penandatanganan fakta integritas bebas korupsi serta penyerahan memori tugas dari Piterson yang juga Sekda MTB kepada Far-Far. Dalam sambutannya gubernur menyatakan apresiasi kepada Temmar- Petrus karena selama masa kepemimpinannya telah membawa kemajuan pembangunan di Kabupaten MTB.
Gubernur menyatakan, pelantikan Far – Far sebagai Penjabat Bupati MTB untuk menghindari kekosongan roda pemerintahan di wilayah itu pasca berakhirnya pemerintah Temmar- Petrus. “Roda pemerintahan, proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat harus terus dilakukan untuk mempercepat kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, karena itu penting dilantik Penjabat Bupati MTB,” kata gubernur.
Mengawali masa tugas, gubernur minta Penjabat Bupati memperhatikan beberapa hal penting. Yakni, bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan roda pemerintahan di Kabupaten MTB, membangun konsolidasi dengan semua stakeholder terkait di MTB agar urusan – urusan pemerintahan berjalan lancar.
“Segera konsolidasi jajaran birokrasi termasuk netralitas aparat sipil negara bila memang ada pasca Pilkada MTB atau pun hal lainnya, karena itu ambil langkah – langkah konsolidasi internal di jajaran pemerintah,” kata gubernur.
Gubernur juga minta Penjabat Bupati, tidak melakukan perombakan birokrasi. Perombakan dapat dilakukan bila mendesak dan mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri melalui gubernur.
Terkait dengan gas abadi Blok Masela di wilayah itu, gubernur minta penjabat menyiapkan langkah- langkah strategis termasuk Sumber Daya Manusia agar tidak merugikan masyarakatnya. Jaga situasi keamanan di wilayah MTB, karena itu Penjabat Bupati juga diminta membangun koordinasi dengan aparat keamanan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Berbagai potensi keamanan ada di setiap daerah termasuk masalah miras, dan tindakan kriminal lainnya. Jaga situasi keamanan di MTB, harus terus membangun koordinasi dengan aparat keamanan, tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga situasi tetap aman, kondusif dan tentram,” kata gubernur.
Hadir dalam pelantikan ini, Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, Sekda Maluku Hamin Bin Tahir, para pejabat baik Pemprov Maluku, Pemkab dan anggota DPRD MTB. Hadir juga puluhan ASN darI Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, memberikan ucapan selamat atas dilantiknya Far-Far, kadis mereka sebagai Penjabat Bupati MTB. (ADI)