52 SMA di Ambon Ikut Pengenalan OJK dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

oleh
oleh
Puluhan siswa SMA peserta sosialisai pengenalan OJK bahaya narkoba, Selasa(18/4). FOTO : IAN (TERASMALUKU)

AMBON-Sebanyak 52 SMA di Kota Ambon mengikuti pengenalan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Sosialisasi Bahaya Narkoba yang digelar OJK Maluku bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, yang berlangsung di Aula SMA Negeri 5 Ambon, Selasa (18/4). Peserta berasal dari perwakilan 52 sekolah tersebut.

Kepala OJK Maluku Bambang Hermanto mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk kepedulian dari OJK terhadap generasi muda saat ini. Pihaknya juga melakukan pengenalan terhadap siswa tentang OJK karena banyak yang belum mengetahui jelas tentang OJK.

“Yang paling penting dari kegiatan ini yaitu generasi muda harus berprestasi tapi harus terbebas dari ancaman narkoba,” kata Bambang. Menurutnya, narkoba ini merupakan ancaman terbesar di Indonesia karena bisa menghancurkan generasi muda di masa mendatang. “Kami dari OJK juga sangat peduli terhadap generasi muda saat ini dan kita harus menciptakan generasi muda yang sehat,” katanya.

Sementara Kepala Penyalahgunaan Narkoba BNN Provinsi Maluku A.B Timisela menyatakan, persoalan narkotika di Indonesia khususnya untuk generasi muda saat ini harus ditangani dengan serius. “Kita harus selalu mengawal generasi muda agar terbebas dari bahaya narkoba agar mereka memiliki masa depan yang cerah untuk membangun bangsa ini,” kata Timisela.(IAN)

BACA JUGA :  Gubernur dan Rektor ITB Tandatangan MOU Kesiapan SDM Blok Masela 

No More Posts Available.

No more pages to load.