TNI Gagalkan Upaya Penyelundupan 4 Ton Batu Cinnabar dari Pelabuhan Ambon ke Surabaya

oleh
oleh
Aparat TNI tengah memeriksa material batu cinnabar yang ditemukan di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon pada Selasa (18/4). FOTO : TERASMALUKU

AMBON-Tim intel Kodim 1504 Pulau Ambon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar empat ton material  batu cinnabar dari Pelabuhan Yos Soedarso Ambon ke Surabaya,  Selasa (18/4) pagi.  Material batu cinnabar itu diangkut dengan dua mobil truk dan hendak dipindahkan ke kontener, saat itulah  tim intel gabungan TNI menggagalkannya.

Di dalam dua mobil  truk itu, aparat  menemukan material  batu cinnabar yang diisi di dalam 168  karung. Aparat TNI  kemudian menggiring dua mobil  truk  yang mengangkut batu cinnabar itu  ke Markas Koramil Sirimau di kawasan Belakang Kota  Ambon. Aparat  meminta keteragan dua orang sopir truk dan pemilik batu cinnabar bernama Iksan.

Komandan Kodim 1504 Pulau Ambon Letkol Inf. Roynald menyatakan,  pihaknya mengamankan material batu cinnabar saat hendak dipindahkan ke kontener di Pelabuhan Ambon untuk dibawa ke Surabaya. Berdasarkan keterangan dari pemilik batu cinnabar, Roynald menyatakan batu cinnabar tersebut dibeli dari pengepul di Desa Iha Kecamatan  Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku. Batu cinnabar  diambil dari lokasi tambang ilegal Gunung Tembaga Desa  Luhu, berdekatan dengan Iha.

“Anggota kami mengamankan batu cinnabar di Pelabuhan Ambon, saat ini kita  minta keterangan sopir dan pemiliknya.  Masalah ini atensi pimpinan karena sudah dilarang, barangnya  diambil dari lokasi tambang ilegal,”kata Roynald kepada wartawan.

Ia menyatakan, setelah ini pihak akan menyerahkan barang bukti termasuk pemiliknya ke Polres Pulau Ambon untuk proses hukum selanjutnya. “Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres untuk menyerahan material batu cinnabar dan pemiliknya, karena proses hukum nanti menjadi kewenangan polisi,” kata Roynad.

Pemilik material  batu cinnabar, Iksan menyatakan, material  batu cinnabar dibawa dari Iha pada Selasa (18/4) dinihari sekitar pukul 02. 00 dengan menggunakan speedboat. Setelah tiba di pelabuhan speeboat Negeri Hila Kecamatan Leihitu, pada pukul 05.00 WIT  batu cinnabar diangkut dengan dua mobil truk ke Pelabuhan Ambon.

BACA JUGA :  Istana Respon Cepat Bencana Kelaparan Suku Mausu Ane di Maluku Tengah 

Namun sebelum dipindahkan ke kontener untuk dibawa ke Surabaya, TNI sudah menggagalkannya. Iksan menyatakan, satu kilo batu cinnabar dibeli dari pengepul dengan harga Rp 90.000, dan dijual lagi sekitar  Rp 150.000.  Diperkirakan empat ton material  batu cinnabar yang digagalkan tersebut bernilai sekitar Rp.  1 miliar.

“Saya    baru sekali main batu cinnabar ini untuk dibawa ke Surabaya. Di sana saya jual enceran, tapi ya bagimana lagi sudah tertanggap,” kata Iksan saat ditemui di Koramil Sirimau. (ADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.