Lantik Dewan Hakim, Wagub Minta Dewan Hakim Jaga Kemurnian MTQ Provinsi

oleh
oleh
Wagub Maluku saat melantik dewan pengawas, dewan hakim dan panitera MTQ Provinsi Maluku, di Kantor Bupati Bursel Minggu (30/4). FOTO : ADI (TERASMALUKU.COM)

NAMROLE-TERASMALUKU.COM, WAKIL Gubernur (Wagub) Maluku Zeth Sahuburua meminta anggota dewan hakim, dewan  pengawas dan panitera pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Maluku ke 27 di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menjalankan tugasnya secara profesional, independen dan jauh dari segala intervensi. Apalagi yang diperlombakan adalah Ayat – Ayat Suci Al-Quran.

Pegang teguh  kode etik dewan hakim serta harus  menjaga kemurniaan pelaksanaan MTQ. Penilaian yang jujur dan obyektif akan sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas peserta MTQ Provinsi Maluku. Dan sebaliknya penilaian yang tidak jujur akan merusak kualitas hasil  MTQ dan menimbulkan perpecahan diantara sesama kafilah MTQ.

“Karena itu, tugas yang mulia diemban dewan hakim ini harus dijalankan secara profesional, apalagi yang dimusabaqahkan adalah Kalamullah Yang Suci. Penilaian yang jujur dan obyektif akan melahirkan kualitas peserta MTQ, sebaliknya penilaian tidak jujur dan tidak obyektif akan merusak kualitas peserta MTQ, bahkan dapat menimbulkan perpecahan atau fitnah di antara kafilah,” kata Wagub saat melantik anggota dewan hakim berjumlah 54 orang dan dewan pengawas tiga orang serta panitera  MTQ Provinsi Maluku di Kantor Bupati Bursel, Minggu (30/4).

Sebelum dilantik, para anggota dewan hakim, dewan pengawas dan panitera MTQ   dibaiat oleh  Kepala Kantor Wilayah  Kemenag Maluku Faisal Mosa’ad.  Pelantikan dewan hakim, dewan pengawas dan panitera MTQ berdasarkan keputusan Gubernur Maluku bernomor 139 tahun 2017.

Dewan pengawas yang dilantik diketuai RR. Hassannusi,  dan dewan hakim diketuai  Ajid Bin Tahir . Pelantikan dihadiri Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa, sejumlah wakil kepala daerah di Maluku,  pimpinan DPRD  dan Sekda Bursel dan Ketua LPTQ Provinsi Maluku Ismail Usemahu.

Menurut Wagub, keputusan dewan hakim tidak dapat diganggu gugat,  karena itu konsekuensi logisnya dewan hakim dan panitera harus cermat, jujur, adil, dan obyektif dalam menilai. Dewan hakim dan panitera, harus independen dan bebas dari segala macam pengaruh, kepentingan, dan godaan untuk berpihak dan tidak berlaku tidak jujur kepada siapapun.

BACA JUGA :  BPJAMSOSTEK Sesuaikan Jam Operasional Demi Tekan Penyebaran Covid-19

“Saya mohon saudara-saudara harus konsisten berpegang kepada pedoman perhakiman, dan mengesampingkan segala faktor yang dapat mempengaruhi kemurnian penilaian perlombaan MTQ,” kata Wagub. Dalam konteks ini, Wagub menegaskan, kode etik dewan hakim dan panitera MTQ tidak membenarkan untuk menerima sesuatu pemberian atau apa pun sebagai ungkapan terima kasih sepanjang hal itu berkaitan atau patut diduga berkaitan dengan kepesertaan atau kejuaraan dalam MTQ tingkat provinsi.

Wagub menyakatan,  para dewan hakim adalah orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi serta memiliki kompetensi atau tingkat kepakaran di bidangnya masing-masing sehingga tidak bisa diragukan lagi saat penilaian mata lomba MTQ.

Dewan hakim yang telah dilantik agar   tetap diberikan kekuatan lahir batin untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab, sebagai suatu amanah yang bernilai ibadah.  Wagub mengingatkan, ikrar  dewan hakim dan panitera  yang diucapkan bukan hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT. Manusia boleh tidak mengetahui apa yang kita kerjakan, tetapi Allah Maha Mengetahui segalanya, dan semua itu pasti akan dimintai pertanggungjawaban.

Menurut Wagub, kualitas pelaksanaan MTQ dan STQ dari tahun ke tahun semakin berkembang dan kompetitif di semua aspeknya. Untuk itu  wagub meminta perhatian  serius LPTQ Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota sebagai lembaga yang berkompeten dalam pengembangan kegiatan Tilawatil Qur’an, untuk terus melakukan terobosan peningkatan kapasitas seluruh komponen, mulai dari peserta, pelatih, dewan hakim, serta sistem penilaian.

“Saya yakin dengan upaya-upaya tersebut, kita dapat berprestasi secara lebih baik, di tingkat nasional maupun internasional,” katanya. Menurut Wagub, semua kafilah MTQ dari seluruh kabupaten/kota se-Maluku telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, lebih-lebih karena dorongan semangat ingin mempersembahkan predikat yang terbaik bagi daerahnya.

BACA JUGA :  Tidak Manusiawai, DPRD Ambon Bakal Panggil Satpol PP yang Lakukan Penertiban di Pasar

Namun  Wagub mengingatkan, prestasi dan kejuaraan bukanlah segalanya. Apalagi jika sampai menempuh cara-cara yang tidak elegan hanya untuk sebuah nama dan kebanggaan juara, maka itu jelas suatu penyimpangan dari tujuan MTQ itu sendiri.

“Tetapi mari berlomba secara sportif, raih prestasi yang terbaik dalam rangka pembangunan generasi yang Qur’anik sebagai modal sosial dalam rangka mewujudkan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku,” kata wagub. Pelaksanaan MTQ Provinsi Maluku akan dibuka Wagub  pada Minggu malam di arena MTQ Provinsi Maluku depan Kantor Bupati Buru di Kota Namrole (ADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.