NAMROLE-KABUPATEN Buru ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXVIII Tingkat Provinsi Maluku tahun 2019. Ini merupakan hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Maluku yang berlangsung sehari di Kantor Bupati Buru Selatan (Bursel) Senin (1/5).
Peserta Rakerda LPTQ Provinsi dan LPTQ dari sebelas kabupaten/kota se Maluku sepakat memilih Kota Namlea Kabupaten Buru, sebagai tuan rumah MTQ karena daerah itu sangat layak dan siap menjadi tuan rumah.
“Hasil Rakerda LPTQ, semua peserta sepakat menunjuk Kabupaten Buru sebagai tuan rumah MTQ ke 28 Tahun 2019,” kata Ketua LPTQ Provinsi Maluku Ismail Usemahu, Selasa (2/5). Usemahu yang juga PLT Bupati Buru ini menyatakan, Kabupaten Buru sangat siap dan layak menjadi tuang MTQ dua tahun mendatang.
Kabupaten Buru juga beberapa tahun sebelumnya sukses menjadi tuan rumah MTQ Provinsi Maluku. Usemahu menyatakan setelah ini, LPTQ akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Buru untuk kesiapan dan persiapan tuan MTQ nanti.
Sekretaris LPTQ Provinsi Maluku Adji Muhammad menyatakan, Kabupaten Buru sebelumnya juga merupakan cadangan lokasi MTQ ke XVII Tingkat Provinsi Maluku, hasil Rakerda LPTQ Maluku saat MTQ ke XXVI Provinsi di Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2015. “Itu artinya, Kabupaten Buru sudah sangat siap jadi tuan rumah pelaksanaan MTQ Provinsi, apalagi daerah itu sudah pernah melaksanakan MTQ Provinsi,” kata Adji Muhammad.
Rakerda LPTQ Provinsi Maluku dibuka Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua pada Senin pagi. Sahuburua meminta perhatian khusus bagi LPTQ sebagai lembaga yang berkompeten dalam pengembangan kegiatan Tilawatil Qur’an, untuk terus berinovasi, melakukan terobos kreatif agar Maluku bisa berjaya baik pada pelaksanaan lomba STQ maupun MTQ tingkat nasional. Rakerda LPTQ ini merupakan bagian dari agenda LPTQ dalam pelaksanaan MTQ KE XXVII Tingkat Provinsi Maluku di Bursel. (ADI)