NAMROLE-TERASMALUKU.COM, DEWAN Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXVII Tingkat Provinsi Maluku di Kota Namrole Kabupaten Buru Selatan (Bursel) hari ini, Sabtu (6/5) akan menetapkan juara umum MTQ Provinsi Maluku. Setelah itu akan diumumkan dalam penutupan MTQ yang berlangsung Sabtu malam di arena utama MTQ Tingkat Provinsi Maluku di Kota Namrole Kabupaten Bursel. Momentum MTQ selain sebagai ajang silaturahmi, juga sebagai ajang menyeleksi Qori/Qoriah, Hafiz – Hafizah asal Maluku agar berjaya di ivent MTQ nasional 2018 nanti.
“MTQ Provinsi Maluku, selain sebagai momentum silaturahmi antara orang basudara, juga untuk menyeleksi para Qori/ Qoriah, Hafiz – Hafizah terbaik di Provinsi Maluku, yang akan diutus untuk mewakili Maluku pada MTQ tingkat nasional di Kota Medan Tahun 2018,” Kata Ketua Pengawas Dewan Hakim H.R.R. Hassanussi dalam keterangan pers di Ruang Pers Kantor Bupati Bursel, Kamis (4/5).
Keterangan pers ini untuk menjelaskan soal sistem dan mekanisme musabaqah pada MTQ XXVII Tingkat Provinsi Maluku. Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Dewan Hakim MTQ Ajid Bin Tahir, Dewan Pengawas Dewan Hakim, Zain Firdaus Kaisupy, Wakil Ketua LPTQ Maluku Adji Muhammad
Menurut Hassanussi, pihaknya intens mengawal setiap kinerja dewan hakim saat berlangsungnya kegiatan setiap mata lomba MTQ. Sebab menurut Hassanussi, untuk mendapatkan para Qori/Qoriah, hafiz – Hafizah terbaik dari Provinsi Maluku, yang akan diutus mewakili Maluku pada MTQ tingkat nasional nanti, dewan hakim harus jeli dan propesional, independen, jauh dari intervensi dalam memberikan penilaian setiap mata lomba yang diperlombakan sejak 1 Mei hingga 5 Mei.
Ketua Dewan Hakim MTQ Tingkat Provinsi Maluku, Ajid Bin Tahir memastikan, dewan hakim serius dan propesional dalam memberikan penilaian. Sejauh ini semua jenis mata lomba sudah berjalan dengan baik, finalnya dilaksanakan pada Jumat (5/5). “Selesai babak final, dewan hakim akan bekerja untuk merekap hasil secara kolektif dari semua jenis mata lomba yang diperlombakan. Dan pada Sabtu (6/5), dewan hakim akan melakukan pleno tentang penetapan juara umum, “jelas Ajid.
Rincian mata lomba yang diperlombakan pada MTQ Tingkat Provinsi Maluku yaitu, Musabaqah Tilawah Golongan anak – anak dan remaja, Musabaqah Tilawah Qiraat Mujahadah. Musabaqah Tilawah Qur’an cacat netra, Musabaqah Tilawah golongan Tartil Qur’an.
Selanjutnya, Musabaqah Hifzil 1 Juz dan Tilawah, Musabaqah Hifzil 5 Juz dan Tilawah, Musabaqah makalah ilmiah Al-qur’an dan Musabaqah Khattil Qur’an, Musabaqah Hifzil 20 Juz dan Tilawah. Musabaqah Hifzil 10 Juz Tilawah, Musabaqah Sahril Qur’an, Musabaqah Hifzil 30 Juz dan Tilawah serta Musabaqah Fahmil Qur’an.
Dalam kesempatan ini juga Wakil Ketua LPTQ Maluku Adji Muhammad mengatakan, Kabupaten Buru ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ ke XXVIII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2019, hasil rapat kerja daerah (Rakerda) LPTQ Provinsi Maluku yang berlangsung sehari di Kantor Bupati Bursel pada Senin (1/5). Peserta Rakerda LPTQ Provinsi dan LPTQ dari sebelas kabupaten Kota se Maluku sepakat memilih Kota Namlea, Kabupaten Buru, sebagai Tuan Rumah MTQ karena daerah itu dinilai sangat siap untuk tuan rumah. (FIK)