Wakil Ketua DPD RI Serap Aspirasi Pemuda Maluku

oleh
oleh
Wakil Ketua DPD RI Nono Samono menyerap aspirasi pemuda Maluku, Sabtu (13/5). (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,AMBON-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Nono Sampono, menjaring aspirasi unsur kepemudaan di Maluku yang digelar di kediamannya kawasan Hative Besar Kota Amon  Sabtu (13/5). Nona menyatakan, kepemudaan harus peka terhadap perkembangan di daerah bahkan nasional.

Sebagai pemuda harus bisa menangkap dinamika yang terjadi di publik dan mempengaruhi sistem ketatanegaraan di Republik ini. Salah satu perubahan yang dirasakan menurut Nona  yakni dengan penerapan UU No 23 tahun 2014 yang juga berpengaruh pada pelimpahan wewenang.

“Contohnya, pada sektor perikanan. Yang tadinya kewenangannya ada di bupati dan walikota, kini dilimpahkan ke gubernur bahkan ada juga yang diambil alih oleh pemerintah pusat,”ujar Nono. Perubahan-perubahan tersebut, kata Nono sangat berpengaruh pada beberapa aspek yakni politik, hukum, sosial budaya dan ekonomi.

Dia menjelaskan, posisi pemuda saat ini banyak berorientasi pada aspek tersebut. “Yang patut diyakini yaitu dunia itu selalu berevolusi sesuai dengan zamannya, sama dengan negara yang dijadikan melalui proses,”jelasnya.

Kontribusi kepemudaan kata Nono, sudah sangat banyak, sehingga diharapkan peran pemuda tidak boleh luntur dan goyah. Kebutuhan Provinsi Maluku saat ini katanya ada empat. Yakni LIN, Provinsi Kepulauan, Daerah Otonom dan Blok Masela. UU terkait provinsi kepulauan diambil alih oleh DPD yang mengurusi kewilayaan dan daerah dan didorong masuk pada Komite I DPD Republik Indonesia.

“Rapat Pemerintah yang dihadiri oleh DPD dan DPR terkait Prolegnas pada Desember lalu, ada pembicaraan 10 rancangan UU yang dirinci pemerintah 3, DPR 5 dan DPD 2 yang diantaranya masuk Rancangan UU Provinsi Kepulauan yang sudah dirubah menjadi UU penyelenggaraan pemerintahan daerah di wilayah kepulauan di tahun 2017,”katanya.   Menurut Nono,  dalam tahun ini, dirinya akan membentuk kaukus anggota DPRD dan anggota DPD RI asal Maluku untuk mendorong percepatan RUU itu. (MQR)

BACA JUGA :  Perkuat Tusi, Kakanwil Kemenkumham Maluku Tinjau Lapas Saparua

No More Posts Available.

No more pages to load.