TERASMALUKU.COM,NAMLEA-Tim kajian penataan dan pemulihan Tambang Emas Gunung Botak dari pemerintah pusat (Pempus) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku kembali menggelar pertemuan dengan warga adat yang berlangsung di Kantor Camat Mako Kabupaten Buru, Rabu (17/5). Pertemuan ini sempat diwarnai kericuhan. Sejumlah penambang yang selama ini memprotes penutupan lokasi tambang emas berunjukrasa dan memaksa masuk ke lokasi pertemuan.
Pertemuan dihadiri Asdep Koordinasi Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polhukam Brigjen Polisi Yanto Tarah, Asisten III Setda Maluku, Zulkifli Anwar, Kadis ESDM Maluku Martha Nanlohy, Kadis Lingkungan Hidup Vera Tomasoa, Kepala Biro Hukum Pemprov Maluku Henry M. Far-Far serta sejumlah pejabat dari Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan Lingkungnan Hidup dan Kejaksaan Agung.
“Pertemuan ini merupakan sosialiasi untuk kelanjutan penataan dan pemulihan kawasan Gunung Botak, akan dilakukan secara profesional melalui perusahan yang mendapat izin dari Gubernur Maluku dan dalam waktu dekat itu akan dilanjutkan lagi,” kata Asisten III Setda Maluku Zulkifli Anwar dalam pertemuan itu.
Ia kembali menegaskan, tambang emas Gunung Botak harus dikelola secara profesional sehingga mendatangkan keuntungan buat masyarakat setempat. Masyarakat akan dilibatkan dalam wadah koperasi yang mendapat izin dari Dinas ESDM Maluku serta diperkerjakan pada perusahan. Saat ini koperasi yang sudah mendapat izin berjumlah sekitar 50 koperasi dengan anggotanya sekitar seribu orang warga adat. Koperasi akan mendapat royalti dari perusahan yang mendapat izin dari Gubernur dengan besarannya akan ditentukan oleh Pemprov Maluku.
Kepala Dinas ESDM Maluku Martha Nanlohy menegaskan kawasan Gunung Botak harus ditata secara baik, saat ini masih dalam tahap penataan dan pemulihan akibat pencemaran lingkungan atas pengunaan mercuri yang dilakukan penambang ilegal. Martha menyatakan, berdasarkan peraturan, Pemerintah Provinsi lewat Gubernur Maluku memiliki kewenangan atas pengaturan Gunung Botak.
Karena itu pengolahan Gunung Botak akan dilakukan secara baik dan benar serta profesional sehingga hasilnya bisa dirasakan oleh warga setempat. “Kami mau tegaskan, pengelolaan Gunung Botak akan dilakukan secara profesional, tidak boleh ada lagi aktivitas penambangan ilegal dengan menggunakan mercuri dan bahan kimia lainnya yang merusak lingkungan dan berbahaya bagi kesehatan manusia,” kata Martha.
Pertemuan ini sempat berlangsung ricuh. Sejumlah warga penambang yang selama memprotes penutupan lokasi tambang emas berunjukrasa dan memaksa masuk ke lokasi pertemuan. Mereka menuntut agar Gunung Botak dijadikan lokasi tambang rakyat agar seluruh warga bisa garap lahan di lokasi itu. “Kami minta Pemerintah Provinsi Maluku dan pusat untuk mengkaji agar kawasan Gunung Botak dijadikan lokasi tambang rakyat, agar hasilnya dinikmati warga,” kata seorang warga, Abu Fuad.
Sempat terjadi perdebatan antara penambang dengan para pejabat Pemprov Maluku. Namun sejumlah warga adat lainnya juga mendukung langkah Pemprov Maluku agar Gunung Botak ditata dan dikelola secara profesional sehingga hasilnya dirasakan warga.“Kami masyarakat dari kepala – kepala soa mendukung langkah – langkah Pemprov Maluku untuk melanjutkan penataan dan pemulihan Gunung Botak, lewat perusahan yang ditunjuk pemerinah, kami hanya mau bilang agar warga sekitarnya mendapat bagian juga dan tidak jadi korban akibat penambangan ilegal,” kata Kepala Soa Waitemun Muhammad Nurlatu dalam pertemuan itu.
Suasana pertemuan juga sempat memanas karena penambang lainnya berusaha memukul Ketua LSM Parlemen Jalanan Ruslman Arief Soamole alias Ucok. Ucok adalah anggota tim terpadu penutupan Gunung Botak. Sejumlah penambang menyatakan Ucok adalah orang yang selama berada dibalik penutupan Gunung Botak dari aktivitas penambangan ilegal dan pengunaan mercuri.
Nyaris terjadi adu jotos antara Ucok dengan dua warga lainnya dalam lokasi pertemuan itu. Ucok bahkan dilempari seorang ibu dengan sindalnya. Brigjen Polisi Yanto Tarah dan Kapolres Pulau Buru AKBP Leo Simatupang sempat kewalahan mengatasi kericuhan ini. Aparat keamanan sendiri tidak tegas kepada warga sehingga kericuhan terus terjadi dalam pertemuan itu.
Untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan, puluhan anggota Brimob Polda Maluku dari Kompi Namlea dan Polres Pulau Buru langsung mengevakuasi Ucok usai pertemuan itu. “Apa yang disampaikan oleh teman – teman tentang Gunung Botak harus dijadikan tambang rakyat akan kami tampung, dan disampaikan ke pimpinan. Kami minta saudara – saudara yang tidak puas atas keputusan pemerintah nanti agar menyampaikan secara resmi,” kata Yanto Tarah.
Ia juga menyatakan, masalah tambang Gunung Botak menjadi kewenangan Gubernur Maluku. Pihaknya hanya diberi tugas mengkaji penataan dan pemulihan Gunung Botak pasca ditutup Gubernur atas instruksi Presiden Joko Widodo pada 2015 karena terjadi pencemaran lingkungan akibat penggunaan mercuri dan bahan kimia lainnya.
“Kami juga mau tegaskan, Presiden sudah mengingatkan kembali bahwa tidak boleh lagi ada pengunaan mercuri untuk pengolahan pertambangan baik kecil maupun besar, karena sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia,” kata Yanto. Karena itu jika ada warga yang menggunakannya, Yanto minta agar dilaporkan ke aparat keamanan terkait. (ADI)