TERASMALUKU.COM,AMBON-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Yohana Yembise menyatakan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Maluku saat ini belum bisa dijadikan Kota Layak Anak (KLA). Karena itulah, Menteri Yohana bersama Gubernur Maluku Said Assagaff melaunching atau canangkan kabupaten dan kota di Maluku menjadi KLA yang berlangsung di Islamic Center Ambon, Rabu (24/5).
Kabupaten dan kota tersebut yakni, Maluku Tengah (Malteng), Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Maluku Tenggara, Kota Tual, Buru Selatan (Bursel), Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Aru. Kota Ambon dan Kabupaten Buru lebih dulu dicanangkan KLA. Dalam pencanangan ini, Menteri Yohana, gubernur bersama Wakil Bupati Malteng Marlatu Leleury serta dua pejabat dari Kota Tual dan Bursel, secara simbolis menandantangai komitmen mewujudkan kabupaten dan kota layak anak.
Pencanangan KLA ini juga disaksikan ratusan anak SD hingga SMA serta aktivis perempuan dan anak di Maluku. KLA merupakan salah satu kategori kota yang diberikan Kementerian PPA kepada pemerintah daerah yang memberikan pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak dari tindakan kekerasan dan kejahatan.
Menteri Yohana menjelaskan, untuk menjadi KLA, kabupaten dan kota harus memenuhi sedikitnya 24 indikator. Seperti adanya sarana publik, Ruang Terbuka Hijau (RTH), membangun sarana bermain untuk anak, pemerintah daerah harus perhatian dengan pendampingan kasus kekerasan anak. Indikator lain sebuah daerah layak mendapatkan KLA yakni, beberapa penghargaan diterima kepala daerah yang dinilai berhasil menjalankan indikator pemenuhan dan perlindungan terhadap anak.
“Oleh karena itu saya mohon perhatian, dengan adanya launching ini, komitmen tandatangan bersama untuk memperhatikan anak-ana kita ini, mohon diperhatikan, mohon diperhatikan indikator – indikator pemenuhan dan perlindungan anak di daerah,” kata Menteri Yohana.
Menteri Yohana menyatakan bukan hanya Maluku yang belum mendapatkan gelar KLA, tapi juga kabupate dan kota dan provinsi di wilayah Indonesia Timur. Padala menurut Yohana, menterinya berasal dari Papua, Indonesia Timur. Kementerian PPA menargetkan, tahun 2030 seluruh wilayah Indonesia sudah menyandang KLA.

Ia mengatakan untuk mewujudkan KLA ini, perlu komitmen kepala daerah, SKPD dan dukungan dunia usaha, tokoh masyarakat untuk memenuhi hak dan melindungi anak dari berbagai kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi. “Bebagai kekerasan terhadap anak ini harus segera dihancurkan, karena dalam Undang-Undang Perlindungan Anak telah membatasi kita untuk melakukan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Menteri menyatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan, daerah yang berkomitmen menyelesaikan indikator – indikator tersebut, maka kepala daerah akan mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat dan tentu daerahnya ditetapkan sebagai KLA. Ia menyatakan, tiap tahunnya kepala daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah mendapatkan penghargaan berbagai katagori karena komitmen atas pemenuhan hak, perlindungan terhadap anak dari tindakan kekerasan dan kejahatan.
“Bila mana komitmen kabupaten dan kota dalam menyelesaikan berbagai indikator, maka Provinsi Maluku bisa dikatakan sudah layak anak. Jadi bapak Gubernur ini tergantung dari pejabat – pejabat di daerah. Agar kedepan bisa sama dengan gubernur, bupati dan walikota di Jawa Timur dan Jawa Tengah yang setiap saat terima penghargaan dalam beragai katagori,” kata Menteri Yohana.
Menteri berharap pemerintah kabupaten dan kota untuk berkomitmen mewujudkan KLA, sebagai kekuatan untuk pemenuhan hak anak sekaligus melindungi mereka dari berbagai ancaman bahaya. Apalagi menurut Menteri Yohana, Indonesia merupakan negara yang memberikan contoh bagi negara – negara di dunia dalam perlidungan terhadap anak. Karena itu Menteri minta pemerintah daerah juga harus bekerja keras dalam perlindungan terhadap anak.
Gubernur menyatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dari segala bentuk tindak kekerasan. Anak adalah aset masa depan daerah dan bangsa. Karena itu hak – hak mereka harus terpenuhi dan dilindungi dari semua aspek. Anak harus bebas dari segala tindakan kekerasan dan diskriminasi.
“Kami mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Maluku untuk melakukan berbagai langkah agar dapat memenuhi hak anak, dan melindungi anak-anak dari berbagai tindakan kekerasan, kejahatan, pelecehahan seksual serta diskriminasi,” katanya. Dalam launching KLA ini juga, Menteri Yohana dan gubernur berdialog dengan anak-anak. (ADI)