TERASMALUKU.COM,AMBON– Aparat Kepolisian dan TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Ambon menggelar razia balap liar di kawasan Jalan Ay. Patty, Sabtu (3/6) malam. Petugas menghentikan aktivitas balapan liar di kawasan jalan tersebut. Mereka kemudian memeriksa surat kelengkapan kendaraan bermotor dari setiap pelaku balap liar itu.
Dalam razia tersebut aparat mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang terlibat balapan liar. Para pengendaranya tidak menggunakan surat kendaraan seperti SIM termasuk sepeda motor juga tanpa surat kelengkapan kendaraan.
Kapolsek Sirimau AKP Meity Jacobus mengatakan, pihaknya melakukan razia balapan liar saat Bulan Ramadan, karena aksi pembalap liar sudah sangat meresahkan warga. “Biasanya mereka balapan liar itu setiap malam Minggu, tapi saat bulan Ramadan ini aksi balapan liar dilakukan setiap malam. Tentunya ini sudah sangat meresahkan bagi pengendara lain,” kata Meity.
Ia mengatakan, dalam razia balapan liar tersebut pihaknya telah mengamankan sekitar 30 motor. Hasil razia ini kemudian diserahkan ke Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Pulau Ambon untuk ditilang. Selain razia balapan liar, Meity mengatakan, aparat gabungan juga menggelar operasi pekat kepada kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Operasi pekat ini sasarannya senjata tajam, bahan peledak dan benda berbahaya lainnya yang dibawa masyarakat. Namun sampai akhir razia kami tidak menemukan benda – benda berbahaya,” ujar Meity. Dalam razia tersebut dikerahkan sekitar 50 personil gabungan dari Polsek Sirimau, personil Polres Ambon, aparat TNI dan Satpol PP Pemkot Ambon. (IAN)