Gubernur Minta Perkelahian Antar Kampung Dihentikan

oleh
oleh
Gubernur Maluku Said Assagaff FOTO : DOK. (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,AMBON-Gubernur Maluku Said Assagaff meminta kejadian-kejadian belakangan ini, berupa perselisihan antarwarga, seperti warga  Negeri (Desa) Hitu dan Negeri Wakal Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) supaya dihentikan. “Saya minta masyarakat semua untuk bisa menahan diri, tidak terpancing emosi. Supaya anak-anak kita nanti bisa mengikuti pendidikan di sekolah dengan baik,” kata  Gubernur di Ambon, Jumat (30/6).

Menurut Gubernur, dengan tidak terpancing emosi yang berujung pertikaian, maka segala  aktivitas keseharian warga, perekonomian,  perdagangan juga bisa berjalan dengan baik. “Apalagi saat ini tingkat pertumbuhan ekonomi di Maluku cukup tinggi 6,4%, sampai dengan bulan Juni ini. Dan uang yang beredar di masyarakat juga cukup banyak,” katanya.

Kondisi yang baik itu, disebut Gubernur, mestinya sama-sama dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah “Seribu Pulau” ini. “Jadi, hentikan perkelahian atau perselisihan yang ada. Sebab berkelahi itu tidak ada manfaatnya. Tidak ada yang kalah, dan tidak ada yang menang,” tandasnya.

Gubernur lantas mengajak semua masyarakat di daerah ini, untuk saling baku bantu dan baku sayang. Jangan lagi ada yang saling bermusuhan. “Mari kita jadikan bumi Jazirata Al-mulk atau tanah para raja ini, penuh dengan rasa kasih dan sayang. Dengan begitu, orang akan datang dan tinggal berlama-lama di Pulau Ambon atau daerah lainnya di Maluku,” tuturnya.

Sebelumnya, saat menyikapi pertikaian antara warga Desa Hitu dan Desa  Wakal pada Minggu (25/6), yang mengakibatkan tiga warga meninggal dunia, Gubernur meminta hukum ditegakkan dalam menindaklanjuti peristiwa tersebut.

Melalui Kabag Humas Pemprov Maluku Bobby Palapia di Ambon, Kamis (29/6), Gubernur menyatakan, proses hukum harus ditegakkan, karena sudah mengakibatkan kematian.  “Sambil pemerintah melakukan pendekatan untuk menyelesaikan pertikaian, agar jangan terulang kembali,” ujar Palapia.

BACA JUGA :  Baru Segini Yang Tervaksinasi di Maluku Dari Total 14.769 Sasaran, Paling Sedikit Kabupaten Ini

Gubernur, sangat perihatin atas insiden dua warga bertetangga, yang terjadi saat umat Islam merayakan Hari Idul Fitri itu. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease serta Kodim 1505/Pulau Ambon, diarahkan melakukan mediasi ketegangan antarwarga dua desa tetangga, yang diduga bermula dari peristiwa kecelakaan lalu lintas ini.

Palapia mengimbau, dalam hal ini biarlah proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Apalagi aparat penegak hukum tahu apa yang akan mereka lakukan. “Dengan itu marilah masyarakat menjaga diri agar tidak terpancing dengan situasi yang justru dapat menyulut pertikaian lagi, apalagi sampai ada korban jiwa,” ujarnya.

Adat pela dan gandong sebagai bagian dari warisan leluhur, disebut Palapia, haruslah dijaga dan dipelihara agar semakin kokoh dan terpelihara. “Jika masyarakat menyadari arti penting dari suatu hidup berdampingan yang aman dan tenteram, saya rasa Maluku akan lebih baik ke depan. Sebab kalau mau usaha tapi tidak aman mana bisa daerah itu maju,” pungkasnya.(ADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.