TERASMALUKU.COM,AMBON-Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon yang masuk kerja pada hari pertama Senin (3/7) setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijiriah dan cuti bersama mencapai 99 persen. Hanya sekitar satu persen PNS yang tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas. Badan Kepegawaian Kota Ambon akan meminta keterangan PNS yang bolos kerja.
“Untuk Pemkot Ambon hari ini, 99 persen yang masuk dan yang tidak masuk sekitar satu persen akan kita panggil untuk minta keterangan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon Benny Selanno kepada Terasmaluku.com di ruang kerjanya, Senin (3/7). Presentasi ketidakhadiran PNS atau ASN dihari pertama masuk kerja itu diperoleh dari laporan absensi Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) lingkup Pemkot Ambon yang diterima pihaknya.
Lebih lanjut, kata Selanno, libur yang diberikan untuk ASN itu kurang lebih ada sekitar sebelas hari dan kewajiban ASN harus masuk dan menjalankan tugasnya masing-masing sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Apartus Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Mempan RB). “Bagi ASN yang tidak berkantor di hari pertama kerja tanpa alasan akan ditindak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,ada sanksinya,” kata Selanno.
Ia menyatakan, setiap ASN Pemkot Ambon sudah menjadi kewajiban untuk selalu melayani masyarakat dengan baik. Olehnya itu, sebagai ASN yang baik, harus dapat bertanggungjawab terhadap pekerjaan untuk melayani masyarakat. Selanno berharap, untuk ASN Pemkot Ambon agar dapat meningkatkan setiap pelayanan kepada masyarakat Kota Ambon dan juga harus meningkatkan kinerja kerjanya. (IAN)