TERASMALUKU.COM,AMBON-Aparat Polsek Sirimau dan anggota Bhabinkamtibmas Negeri Batumerah menggrebek sebuah rumah warga di kawasan perumahan BTN Kanawa Kebun Cengkeh Kota Ambon pada Senin (3/7) dinihari.
Dalam penggrebekan itu polisi berhasil mengamankan tujuh orang pemuda karena diduga terlibat pesta narkoba di dalam rumah tersebut. Ketujuh pemuda itu berinisial KP, FM, AS, DM, RM, FR dan RN.
Rumah itu digrebek polisi setelah mendapatkan laporan dari warga yang curiga atas aktivitas para pemuda. Dalam penggerebekan tersebut aparat kepolisian menemukan barang bukti ganja kering dari sejumlah pemuda itu, serta barang bukti lainnya yang diduga terkait pesta narkoba jenis ganja itu.
Ketujuh pemuda itu langsung digiring ke Mapolres Pulau Ambon bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga memeriksa urine ketujuh pemuda itu. Hingga berita ini disusun belum ada keterangan resmi dari polisi terkait penggrebekan pesta narkoba tersebut. (IAN)