Seribuan PNS Pemprov Maluku Masih Bolos Kerja

oleh
oleh
Wagub Maluku Zeth Sahuburua bersalaman dengan PNS usai memimpin apel di Tribun Lapangan Merdeka, Senin (3/7). FOTO : (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,AMBON-Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, ternyata banyak belum masuk kerja di hari pertama kerja setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah dan Cuti Bersama.

Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Zeth Sahuburua memimpin apel PNS lingkup Pemprov Maluku di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, pada hari pertama kerja, Senin (3/7) pagi.  Wagub memimpin apel karena Gubernur Maluku Said Assagaff sementara dinas ke luar Maluku. Apel yang  seharusnya digelar di Lapangan Merdeka terpaksa dilakukan di Tribun karena hujan.

Dalam apel ini, Wagub mendapat laporan kehadiran PNS  dari Kepala Badan Kepegawaian Pemprov Maluku  Sahetapy Femmy. Femmy menyebutkan, dari 4.867 orang jumlah  PNS  lingkup  Pemprov Maluku,  yang masuk di pertama kerja setelah libur lebaran dan cuti bersama hanya 3.068 orang. PNS yang tidak hadir berjumlah 1.799 orang. Dengan rinciannya, 37 orang sakit, 14 orang cuti,  27 orang izin  dan 187 orang  PNS  sementara  tugas belajar. Sedangkan lainnya tidak ada pemberitahuan.

Femmy menyatakan,  ketidakhadiran seribuan PNS ini diketahui dari absensi kehadiran PNS  di tiap dinas, badan dan biro yang diterima pihaknya.  “Jadi yang seribu PNS lebih ini keterangan langsung  nanti dari SKPD kasih ke kita, alasannya apa  terlambat masuk kerja atau disengaja. Kalau disengaja maka tentu akan mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Sahetapy.

Sementara itu Wagub Maluku kaget banyaknya  PNS yang belum masuk kerja setelah libur panjang itu. Ia  menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas bagi PNS yang dengan sengaja tidak disiplin, melakukan pelanggaran, bolos kerja. Sanksi disiapkan  bagi PNS yang bandel itu.

BACA JUGA :  Sadari Pentingnya Jaminan Kesehatan, Pemkab Seram Bagian Barat Komit Tingkatkan Kepesertaan JKN

“Saya akan mengambil tindakan tegas bersama – sama Bapak Gubernur untuk   memberikan sanksi bagi para pegawai negeri sipil  yang dengan sengaja melakukan pelanggaran disiplin termasuk bagi PNS yang tidak masuk dihari ini (hari pertama kerja) tanpa alasan yang jelas,” kata Wagub. Hadir dalam apel ini diantaranya, Sekda Maluku Hamin Bin Thahir, dan pimpinan SKPD Maluku. Usai apel,  para PNS bersilaturahmi dengan Wagub serta bersalam-salam diantara mereka. (ADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.