TERASMALUKU.COM,AMBON– Hari kedua masuk kerja setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah dan Cuti Bersama, Selasa (4/7) ternyata masih ada sekitar 600 Pegawai Negeri Sipil atau Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang belum masuk kerja. Tidak ada kejelasan mengapa para ASN itu belum masuk kerja juga.
Karena itu, Gubernur Maluku Said Assagaff dan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Zeth Sahuburua meminta Sekda Maluku Hamin Bin Thahir untuk mengambil tindakan tegas bagi ASN yang belum masuk kerja tanpa alasan jelas itu. Gubernur minta Sekda untuk menahan sebagian tunjungan kinerja daerah (TKD) ASN Pemprov Maluku yang masih bolos kerja.
“Tadi saya bicara dengan Pak Wagub ternyata masih ada sekitar 600 dari 4.867 ASN kita yang terlambat (belum masuk kerja). Saya bilang ke Pak Sekda, tolonglah ambil langkah-langkah bagi ASN yang belum masuk kerja, tunjangan kerja mereka (TKD) kita tahanlah atau kita berikan setengah,” kata Gubernur menjawab wartawan usai Halal Bi Halal Pemprov Maluku, TNI/Polri dan masyarakat di Islamic Center Ambon, Selasa (4/7).
Menurut gubernur, pihaknya juga akan melaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi mengenai masih ada ASN yang belum masuk kantor hingga hari kedua setelah libur panjang lebaran dan cuti bersama. Namun untuk Pemprov Maluku, pihaknya akan memberikan sanksi bagi ASN tersebut. Sanksi ya itu tadi, menahan separuh TKD ASN yang tidak disiplin itu.
Gubernur juga minta kepada pimpinan SKPD lingkup Pemprov Maluku merespon dan memperhatikan ASN yang hingga kini belum masuk kerja. Waktu libur dan cuti bersama sudah selesai dan kini saatnya ASN harus menjalankan tugas dan tanggungjawab pelayanan publik seperti biasa.
Gubernur menyatakan sejauh ini belum mendapat laporan mengenai 600 lebih ASN yang belum masuk kerja itu. Namun menurutnya, kemungkinan ASN yang belum masuk kerja itu karena pulang ke kampung dan belum bisa kembali karena kesulitan transportasi dan cuaca buruk di wilayah Maluku. Dan jika itulah alasannya maka menurut gubernur, pihaknya bisa menerima dan tidak akan memberikan sanksi kepada ASN tersebut.
“Mungkin saja ASN yang pulang ke kampung halaman dan belum bisa kembali karena situasi alam di Maluku saat ini yang ombak. Kalau itu alasan mereka ya kita bisa terima (tidak beri sanksi). Tapi kalau sudah ada di Ambon terus masih malas, saya kira harus ada langkah tegas,” kata Gubernur Assagaff.
Sebelumnya saat apel hari pertama masuk kerja yang dipimpin Wagub Maluku pada Senin (3/7), Kepala Badan Kepegawaian Pemprov Maluku Sahetapy Femmy melaporkan dari 4.867 orang ASN yang baru masuk kerja di hari pertama yakni hanya 3.068 dan yang tidak hadir 1.799 orang. Dengan rinciannya, 37 orang sakit, 14 orang cuti, 27 orang izin dan 187 ASN sementara tugas belajar. (ADI)