TERASMALUKU.COM,AMBON-Satuan Kerja (Satker) Taman Wisata Perairan (TWP) Laut Banda, Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepas 15 ekor tukik atau anak penyu ke pesisir pantai Desa Tanah Rata, Neira Kecamatan Banda, Maluku Tengah pada Kamis (6/7). Pelepasan tukit ini melibatkan Kelompok Banda Lestari dan anak – anak serta warga Tanah Rata. 15 ekor tukik tersebut sebelumnya ditemukan anak-anak pada Rabu (5/7) di pantai desa itu.
“Kami bersama Kelompok Banda Lestari sudah melepas kembali tukik yang berjumlah 15 ekor ke pesisir Pantai Tanah Rata. Tukik ini sebelumnya ditemukan anak-anak di pantai desa mereka,” kata Koordinator TWP Laut Banda Julham MS Pelupessy.
Menurut Julham, saat melepas tukit ke pesisir pantai, pihaknya juga memberikan pengarahan kepada anak-anak dan warga Desa Tanah Rata tentang penyu tersebut. Penyu merupakan spesies yang dilindungi baik membawa tukik ataupun mengkonsumsi telur atau daging penyu merupakan tindakan pelanggaran sehingga jika ditemuka akan ditindak secara tegas.
“Kami sampaikan ke anak-anak dan warga, kalau penyu merupakan spesies yang dilindungi. Itu artinya tindakan yang berkaitan dengan pemanfaatan penyu seperti membawa, mengkonsumsi telur atau daging penyu dianggap tindakan pelanggaran,” kata Julham. Mereka juga minta anak-anak dan warga jika menemukan lagi tukik bisa melaporkan ke pihaknya untuk dilepas lagi ke laut. (ADI)