TERASMALUKU.COM,AMBON-Kebakaran melanda satu rumah toko (Ruko) di Pertokoan Mardika yang berada di Jalan Pantai Mardika Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Minggu (9/7) siang terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran di Ruko yang menjual pakian dan tas tersebut.
Kebakaran terjadi di lantai empat Ruko itu. Asap membumbung tinggi di lokasi kebakaran. Warga dan pedagang berusaha memadamkan kebakaran api dengan menggunakana peralatan seadanya. Namun warga kesulitan untuk memadamkan api karena titik api berada di lantai atas Ruko itu.
Beruntung mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Ambon cepat datang memadamkan api sehingga kobaran api tidak merembet ke Ruko lainnya. Enam unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Selain itu, satu unit mobil meriam air milik Kepolisian juga dikerahkan untuk membantu menjinakan api.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy bersama Sekretaris Kota Ambon A.G Latuheru, langsung meninjau lokasi kebakaran. Walikota mengatakan, kebakaran yang terjadi di Ruko Mardika itu diduga akibat arus pendek listrik atau penimbunan barang yang muda terbakar.
“Kita masih terus meniliti penyebab kebakaran, apakah itu arus pendek listrik atau penimbunan barang,”kata Walikota Richard kepada wartawan di lokasi kebakaran. Dari kejadian ini, Walikota meminta kepada para pedagang agar jangan terlalu menimbun barang-barang yang mudah terbakar, karena nantinya bisa menimbulkan kerugian.
Walikota juga mengapresiasi kinerja dari petugas pemadam kebakaran yang tanggap merespon setiap peristiwa kebakaran di Kota Ambon. “Pasukan pemadam ini sudah sangat tanggap atasi kebakaran dan fasilitas pemadam juga sudah sangat memadai, ditambah dengan partisipasi masyarakat yang bisa bekerjasama dengan baik. Saya rasa ini contoh yang baik, sehingga dengan itu semua cepat mengatasi kebakaran,” kata Walikota. (IAN)