TERASMALUKU.COM,AMBON-Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) kembali terjadi di kawasan Jalan M.Putuhena Desa Wayame Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon pada Selasa (11/7) malam sekitar pukul 22.00 WIT. Sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor Polisi DE 3048 LW ditabrak mobil jenis Toyota Hilux yang dikendarai Sukendi Oskar Putileihalat. Akibat tabrakan ini pengendara sepeda motor berinisial LK langsung meninggal dunia.
Berdasarkan laporan kejadian perkara yang diperoleh Terasmaluku.com di Polres Pulau Ambon, Rabu (12/7) menyebutkan, mobil berwarna hitam dengan nomor polisi DE 1405 G itu melaju dari arah Desa Laha.
Menurut keterangan saksi, Stevani Palijama dan Jalaudin, penumpang mobil itu, tabrakan terjadi saat sopir melambung mobil di depannya di kawasan Wayame. Namun dari arah berlawanan datang sepeda motor tersebut. Pengendara mobil tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan langsung menabrak sepeda motor di depannya.
Korban terpental sejauh 10 meter dan langsung meninggal dunia. Sedangkan sepeda motornya rusak parah. “Mobil yang kita tumpangi melaju dari arah Laha, sedangkan motor dari arah kota. Saat sopir hendak melambung mobil di depan kita,datang sepeda motor dari arah berlawanan, karena tidak bisa kendalikan kendaraan, dia (sopir) langsung menabrak sepeda motor tersebut,” kata Stevani.
Stevani dan Jalaudin mengatakan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku di Tantui. Dan setelah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter, korban dibawah pulang ke rumah duka. Pengendara mobil sudah diamankan di Mapolres Ambon beserta barang bukti mobil dan sepeda motor yang mengalami rusak parah itu. “Saya dan teman yang berada di dalam mobil shock atas kejadian ini,” katanya. (IAN)