Unit Buser Polres Malra Tembak Pelaku Perampokan Gaji PNS di Bandara Ibra

oleh
oleh
Kaur Bin Ops Satuan Reskrim Polres Malra Ipda A. Kenne

TERASMALUKU.COM,TUAL-Anggota Unit Buser Satuan Reskrim Polres Maluku Tenggara (Malra) menangkap tersangka sejumlah kasus pencurian dan perampokan berinisial  MT alias A di Bandara Karel Sadsuitubun  Ibra, Malra  pada Kamis (13/7) petang. Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tima panas karena berusaha  melarikan diri  saat hendak  ditangkap.

Penangkapan dilakukan ketika  tersangka berada di bandara itu. Proses penangkapan berlangsung dramatis. Polisi terlibat kejar-kejaran dengan tersangka dari dalam terminal bandara hingga ke luar bandara. Saat pengejaran itu, polisi berkali – kali mengeluarkan tembakan peringatan ke udara agar tersangka menyerahkan diri.

Namun karena melarikan diri dan berusaha melawan petugas, polisi terpaksa mengeluarkan tembakan  melumpuhkan tersangka. “Doorr” satu butir tima panas bersarang  di betis kaki kiri tersangka. Tersangka tersungkur dan  mengerang kesakitan. Tersangka kemudian digiring ke Polres Malra untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami sudah menyampaikan kalau kami polisi, jangan lari.  Tembakan peringatan ke udara juga sudah dilakukan  berkali – kali, namun tersangka tetap melarikan diri dan berusaha melawan petugas saat hendak ditangkan, sehingga anggota terpaksa  melakukan tembakan melumpuhkan tersangka,” kata Kaur Bin Ops Satuan Reskrim Polres Malra Ipda A. Kenne kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (14/7).

Kenne menyatakan, tersangka sudah lama menjadi target polisi dan masuk DPO karena terlibat sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan, termasuk perampokan dan pencurian sepeda motor milik pemerintah di wilayah hukum Polres Malra.

Kenne menyebutkan tersangka terlibat perampokan uang gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)  Kantor Kecamatan Kei Kecil Timur Kabupaten Malra,  sebesar Rp 380.000.000 (tiga ratus delapan puluh juta rupiah), yang terjadi di Jalan Raya Ngabub Desa Samawi pada Selasa 4 Maret 2014.

BACA JUGA :  2017 Guru dan Aset SMA/SMK Kewenangan Provinsi

Saat itu tersangka merampas tas berisi uang gaji PNS senilai Rp 380.000.000, yang dibawa Irfani Tarabubun, PNS di Kantor Kecamatan Kei Kecil Timur. “Tersangka kemudian melarikan diri dari wilayah hukum Polres Malra sehingga penyidik telah membuat DPO,” kata Kenne.

Selain  kasus itu, menurut  Kenne, tersangka juga terlibat kasus pencurian mesin johnson 4 PK milik A.K. Rumagia  di wilayah hukum Polsek Dullah Utara yang terjadi pada 9 Oktober 2016. Tersangka  terlibat pencurian satu ekor  kambing  di Desa Dullah pada 5 November 2016 dengan korban Hafsah Rahmani.

Tidak hanya itu menurut Kenne, tersangka juga terlibat pencurian dengan pemberatan terhadap sepeda motor milik Dinas Pekerjaan Umum  Pemerintah Kota (Pemkot) Tual pada 13 Mei 2017. Tersangka  terlibat pencurian sepeda motor milik Dinas BPKAB Pemkot Tual, pencurian sepeda motor  di Lorong Citra milik Pemkot Tual.

Tersangka juga  terlibat  pencurian sapi milik Adnan Tamher, pencurian tiga unit motor metic dan satu unit sepeda motor vixon milik Pemkot Tual. “Tersangka juga terlibat kasus tindak pidana pencurian di beberapa tempat yang masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Malra,” kata Kenne. Hingga kini tersangka masih diperiksa secara intensif di Satuan Reskrim Polres Malra. (AS)

No More Posts Available.

No more pages to load.