TERASMALUKU.COM,AMBON-Kecelakan Lalulintas (Lakalantas) secara beruntun terjadi di kawasan Jalan Sisingamanganraja Desa Negeri Lama Kecamatan Baguala Kota Ambon, Minggu (16/7) siang. Akibat kecelakaan ini seorang pejalan kaki dilarikan ke rumah sakit setelah ditabrak bus Lintas Pulau Seram Jurusan Ambon – Tehoru.
Kecelakaan ini beruntun ini melibatkan tiga kendaraan. Yakni, Bus Lintas Pulau Seram Jurusan Ambon-Tehoru bernomor polisi DE 7110 BU, mobil angkutan umum jurusan Hatu dengan nomor polisi DE 1069 JU serta mobil truk nomor polisi H 1939 DY. Seorang pejalan kaki atas nama Agustinus Tetlepta menjadi korban ditabrakan beruntun itu. Ia ditabrak Bus Lintas Pulau Seram.
Informasi yang diperoleh Terasmaluku.com dari aparat Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Pulau Ambon menyebutkan, tabrakan beruntun ini berawal ketika mobil truk yang dikemudikan sopir berinisial H, dari Waiheru menuju Passo hendak merubah arah kendaraannya ke halaman bengkel di sebarang jalan.
Namun saat bersamaan, datang mobil bus dari arah Waiheru dengan kecepatan tinggi. Sopir bus tersebut tidak bisa mengendalikan kendaraannya sehingga langsung menabrak mobil angkor jurusan Hatu yang terparkir di pigir jalan. Setelah menabrak mobil Hatu, kedua mobil itu juga langsung menabrak mobil truk yang hendak merubah arah kendaraannya itu.
Untung saja tidak ada penumpang di dalam bus, truk maupun mobil angkutan umum, sehingga tidak ada korban dari penumpang. Selain menabrak mobil angkutan jurusan Hatu dan truk, mobil Bus Lintas Pulau Seram jurusan Ambon- Tehoru dengan sopirnya berinisial LC, juga menabrak pejalan kaki bernama Agustinus Tetlepta. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Otto Kwik di kawasan Passo untuk mendapatkan perawatan medis.
Kecelakaan beruntun ini menyebabkan mobil angkutan jurusan Hatu mengalami kerusakan berat, sedangkan mobil bus mengalami kerusakan pada bagian kaca depan dan mobil truk mengalami kerusakan pada bagian bak penampung. Kasus Lakalantas ini langsung ditangani Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Pulau Ambon. Pengemudi bus, truk dan pemilik angkutan umum Hatu bernisial NH, beserta kendaraan mereka sudah diamankan di Mapolres Ambon. (IAN)