Walikota Tual Serahkan Kartu Nelayan dan Asuransi Nelayan

oleh
oleh
Walikota Tual Adam Rahayaan saat penyerahan kartu nelayan dan kartu asuransi bagi nelayan di Desa Dullah Laut Kecamatan Dullah Utara Kota Tual pada Sabtu (22/7). FOTO : (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,TUAL– Walikota Tual Adam Rahayaan menyerahkan kartu nelayan dan kartu asuransi bagi nelayan tangkap  yang dipusatkan di Desa Dullah Laut  Kecamatan Dullah Utara   Kota Tual pada Sabtu (22/7).  Penyerahan kartu itu dilakukan secara simbolis kepada dua orang nelayan di desa itu  mewakili 1.500 nelayan.

“Kartu nelayan merupakan program pemerintah pusat yang sangat bermanfaat bagi nelayan tangkap. Pembagian kartu ini sudah lama kita dambakan, karena kartu ini menjawab keamanan dan keselamatan nelayan, dimana mayoritas objek penceharian masyarakat Kota Tual adalah nelayan,” kata Walikota Tual Adam Rahayaan.

Walikota menyatakan, Desa Dullah Laut merupakan salah satu desa pesisir di Kota Tual yang penghasilannya berasal dari laut, sehingga kepemilikan kartu nelayan dapat menjawab kebutuhan akan keselamatan dan juga tunjangan jika terjadi musibah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tual, Sam menjelaskan, program kartu nelayan dijalankan  sejak 2015, dengan penjatahan 2.000 kartu untuk setiap kabupaten dan kota. “Untuk Kota Tual, selama dua tahun ini baru merealisasikan penyerahan 1.500 kartu nelayan,” katanya.

Ia mengungkapkan, proses untuk mendapatkan kartu nelayan diawali dengan pendataan warga masyarakat yang mencari nafkah sebagai nelayan. “Kami dari dinas turun ke seluruh desa dan dusun yang ada di Kota Tual untuk melakukan identifikasi. Setelah itu verifikasi, barulah dikirim ke pusat. Bila disetujui maka akan dicetak kartunya,” kata Sam. “Jadi nelayan yang sudah mendapat kartu nelayan hari ini sudah diketahui pemerintah pusat,” tambahnya.

Menurut Sam, nelayan yang telah memiliki kartu nelayan dan kartu asuransi, jika mengalami kecelakaan saat melaut maka akan diberikan dana pertanggungan, dengan rincian Rp200 juta untuk nelayan yang meninggal dunia akibat musibah laut, dan Rp20 juta hingga Rp50 juta bagi yang mengalami luka-luka.

BACA JUGA :  Gubernur Minta Dualisme Kepengurusan KNPI Maluku Disatukan

“Klaim asuransi dapat diajukan ke PT Jasindo yang bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk penerbitan kartu nelayan dan kartu asuransi bagi nelayan,” katanya. Sam juga menyatakan, pembagian kartu nelayan juga akan dilakukan di Kecamatan Pulau Tayando dan Pulau Kur. (AS)

No More Posts Available.

No more pages to load.