Polres SBT Reka Ulang Kasus Curanmor di Bula

oleh
oleh
Tersangka RS memperagakan pencurian sepeda motor dalam rekonstruksi yang berlangsi di Kota Bula, SBT pada Rabu (9/8). FOTO : MST (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-BULA-Kepolisian Resort (Polres) Seram Bagian Timur (SBT), menggelar rekonstruksi kasus pencurian kendaraan motor (curamor) di Kota  Bula Kabupaten SBT, yang berlangsung Rabu (9/8). Rekonstruksi yang  dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu La Beli ini menghadirkan tersangka Curanmor berinisial RS (15).

Dalam reka ulang ini, polisi membawa tersangka di lokasi pencurian,  yang berada di  belakang Rumah Makan Udamay Jalan  Wailola Kota Bula.  Beli menyatakan, ada  12 adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi ini. Mulai dari  awal perencanaan, pelaksanaan hingga akhir tersangka membawa kabur motor ke luar daerah.

Di lokasi rekonstruksi, tersangka diminta mempraktekkan cara mencuri sepeda motor Honda Revo bernomor polisi DE 3257 LY, milik Budi Rahman itu.  Dalam aksinya,  tersangka menggunakan sebuah obeng dan besi merusak rumah kunci motor saat pemiliknya  tertidur lelap pada Minggu  (21/5)  dini hari.  Tersangka kemudian kabur dengan motor curiannya menuju Kota Ambon.

Beli menyatakan, rekonstruksi ini  untuk memperjelas peran tersangka saat melakukan aksinya. Adegan demi adegan diperagakan tersangka dengan baik dan lancar.  “Reka ulang ini digelar untuk kepentingan penyelidikan, sehingga membuat yakin dan jelas tentang terelibatan tersangka dalam perkara ini,” kata Beli.

Rekontruksi kasus ini  mendapat perhatian warga setempat. Tersangka  RS,  warga Ciamis Jawa Barat ini ditangkap di Kota Bula oleh  Kasat Reskrim  Polres SBT dan anggotanya dua bulan setelah aksinya.

“Tersangka  pencurian bermotor dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian  dengan pemberatan, dengan  ancaman hukumanya  sembilan  tahun penjara,”kata Beli.  Ia menyatakan setelah  berkas acara  pemeriksan kasus ini  dinyatakan lengkap akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Masohi. (MST)

BACA JUGA :  Sampaikan LKPJ di DPRD, Wagub Sebut Ekonomi Maluku 2022 Tumbuh 5,37 Persen

No More Posts Available.

No more pages to load.