TERASMALUKU.COM,-AMBON-Walikota Ambon Richard Louhenapessy menanggapi serius kebijakan PT.PLN (Persero) Area Ambon menebang tujuh pohon lindung di trotoar depan Bank Maluku kawasan Jalan Pattimura Ambon.
Walikota bahkan memprotes kebijakan PLN tersebut hingga ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). “Saya sudah rapat dengan pihak PLN karena mereka potong tujuh pohon dan saya telah protes sampai kepada Presiden Jokowi,” kata Walikota Richard dalam sambutannya saat membuka pencanganan Desa KB di Dusun Hila Tanah Putih Negeri Tawiri Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (10/8).
Awal Agustus ini, PLN lewat pihak ketiga menebang tujuh pohon di trotoar kawasan jalan tersebut. Walikota mengatakan, dari keterangan pihak PLN, mereka menebang pohon tersebut lantaran dahannya menghalangi kabel yang berada di kawasan itu. Namun semestinya, lajut Walikota, sebelum pemotongan pohon, PLN harus berkoordinasi lebih awal dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Mereka potong karena dahannya halangi kabel listrik, tetapi jangan sampai potong semua dengan pangkalnya, karena pohon itu punya fungsi untuk masyarakat,” tegas Walikota. Menurutnya, pemotongan pohon itu sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang larangan penebangan pohon pada jalur-jalur hijau tanpa ijin dari Pemkot Ambon. Dan kawasan jalan Pattimura masuk jalur hijau.
“Saya sangat menyesal sekali terhadap perilaku pihak ketiga dari PLN yang memotong pohon itu tanpa memperhitungkan faktor lingkungan yang ada. Kita selalu mendukung programnya, tapi jangan sampai merusak lingkungan,” kata Walikota. Walikota menyatakan, sesuai hasil rapat dengan pihak PLN, kalau PLN akan mengganti dengan menanam kembali pohon yang dipotong itu.
“Karena ini pengalaman pertama maka kita selesaikan secara musyawarah saja, tetapi kalau ada kejadian seperti ini lagi maka kita pakai cara tegas dengan peraturan Perda saja,” kata Walikota Richard.
Ia juga mengajak warga Kota Ambon untuk dapat menjaga lingkungan dengan baik, terutama pohon-pohon yang ada, jangan asal ditebang karena pohon sumber kehidupan bagi masyarakat mendapatkan air. (IAN)