TERASMALUKU.COM,-Tual–Pasangan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Tual, Basri Adlly Bandjar – Fadila Rahawarin atau ADIL, menerima rekomendasi dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) pada Sabtu (12/8). Rekomendasi PBB diserahkan Ketua DPC PBB Kota Tual Jismi Reubun kepada pasangan ADIL di Kediaman Raja Tual H. Mohammad Tamher.
Di hari yang sama, setelah penyerahan rekomendasi dari PBB, pasangan ADIL menuju Sekertariat DPD PAN Kota Tual, menghadiri rapat pleno dengan agenda penyerahan rekomendasi PAN untuk ADIL. Rekomendasi diserahkan Ketua POK DPW PAN Provinsi Maluku, M Taha Latar kepada pasangan ADIL.
Taha Latar ketika penyerahan rekomendasi mengatakan, tak disangka-sangka pasangan ADIL mendapatkan rekomendasi PAN, karena proses rekomendasi untuk pasangan ini hanya dua hari. Ia menyatakan, rekomendasi DPP PAN tidak dapat dikeluarkan untuk semua kandidat Balon yang mendaftar di PAN, rekomendasi dikeluarkan untuk figur yang terbaik menurut PAN.
“Dengan rekomendasi dari PAN ini, maka pasangan ADIL sesuai aturan sudah memenuhi syarat mendaftar sebagai Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota pada Pilkada Kota Tual 2018. Karena 20 persen dari 20 kursi legislatif di DPRD Kota Tual, yakni empat kursi. Sehingga keterwakilan PAN dua kursi ditambah dua kursi PBB sudah memenuhi syarat,” kata Latar.
Ia menyatakan, rekomendasi DPP PAN untuk ADIL bernomor 017 Tahun 2017, dan akan didaftarkan di KPU pada saat pendaftaran beserta surat keputusan DPP PAN. “Saya perlu tegaskan tidak perlu lagi ada isu-isu, dan masyarakat tidak perlu percaya isu, partai ini adalah Partai Amanah, kalau sampai sudah ada rekomendasi seperti ini maka itu sudah final, saya memberanikan diri menyatakan ini karena diantar Pimpinan Wilayah PAN atas perintah DPP PAN,” tegas Latar.
Sementara itu, Balon Walikota Tual Basri Adlly Bandjar usai menerima rekomendasi dari PBB dan PAN mengungkapkan, dengan rekomendasi ini pasangan ADIL telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri di KPU Kota Tual sebagai Calon Walikota dan Wawali pada Pilkada 2018.
Ia menyampaikan terima kasih kepada pendiri dan pejuang pemekaran Kota Tual, yang cita-citanya ingin mensejahterakan masyarakat Kota Tual, sehingga menurut Adlly, pihaknya akan melanjutkan perjuangan tersebut. Adhly sendiri adalah mantan Sekot Tual, sedangkan pasangannya Fadila Rahawarin adalah Ketua DPRD Kota Tual dari Fraksi Partai Golkar.
“Jika ditanya, kenapa kami ingin menjadi calon Walikota Tual, maka perlu diketahui ada sesuatu yang tidak beres, dan itu tidak perlu dijelaskan karena semua orang telah merasakan itu. Oleh karena itu, saya dan pasangan saya ingin melanjutkan visi dan misi Walikota Tual Almarhum Drs.M M Tamher,” Basri Adlly Bandjar. (AS)