TERASMALUKU.COM,AMBON-Gedung SD Negeri 64 dan SD Negeri 50 Ambon di kawasan Galunggung Desa Batumerah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Minggu (13/8) disegel Hany Souisa, ahli waris pemilik lahan gedung sekolah tersebut. Hany juga penerima kuasa dari almarhum Josina Maria Souisa, pemilik lahan, berdasarkan surat kuasa khusus kepadanya.
Pintu masuk bangunan dua SD tersebut disegel dengan memakai gembok oleh keluarga Hany Souisa didampingi kuasa hukumnya, Abner Nuniary. Mereka juga memasang pengumuman adanya penyegelan dua gedung sekolah itu.
Abner menyatakan, penyegelan ini berdasarkan surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Nomor 07/ BPT/ BPN.81/ 2017, tentang pencabutan dan pembatalan hak milik Nomor 7 sisa/Batumerah seluas 3.246 meter kubik.
“Setelah adanya pembatalan maka secara otomatis status lahan ini kembali kepada ahli waris, sehingga kami menyegel bangunan sekolah ini,” kata Abner kepada wartawan saat penyegelan itu.
Berdasarkan surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku itu, kuasa hukum juga memberikan somasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon agar segera membayar ganti rugi lahan yang ditempat sekitar 36 tahun kepada ahli waris. Lahan yang dimaksudkan adalah gedung SD Negeri 64 dan SD Negeri 50 Ambon itu.
Somasi tersebut dengan tembusan ke Pemprov Maluku, DPRD Kota Ambon, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Ambon. “Kami minta ganti rugi dari Pemkot Ambon sesuai dengan somasi yang ada dengan nilai Rp 1 milyar lebih,” katanya.
Abner mengungkapkan, penyegelan terpaksa dilakukan karena Pemkot Ambon tidak merespon surat yang mereka layangkan. Surat tersebut untuk membicarakan ganti rugi lahan yang dipakai, namun tidak ada tanggapan dari Pemkot Ambon.
“Karena Pemkot tidak merespon surat kita terkait ganti rugi lahan, makanya kita lakukan penyegelan terhadap sekolah ini,” terangnya.
Akibat penyegelan ini ratusan pelajar di kedua SD Negeri ini terancam tidak bisa mengikuti pendidikan. Sebelumnya pada 2015, ahli waris juga sempat menyegel dua gedung sekolah terkait masalah yang sama. (IAN)