Pemkot Ambon Siap Ganti Rugi Lahan Sekolah Yang Disegel

oleh
oleh
Walikota Ambon Richard Louhenapessy. FOTO : ALFIAN (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Walikota Ambon Richard Louhenapessy menanggapi penyegelan Gedung SD Negeri 64 dan SD Inpres 50 Ambon di kawasan Galunggung Desa Batu Merah oleh ahli waris pemilk lahan.

Walikota mengaku kaget atas penyegelan gedung dua SD tersebut, karena baru mendapatkan informasi. Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon siap membayar ganti rugi lahan sesuai permintaan ahli waris keluarga Souisa.

Namun  menurutnya, sebelum ganti rugi,  ia akan mempelajari dulu, jika itu tanggungjawab Pemkot maka pihaknya akan membayar.  “Saya baru dengar masalah ini, nanti saya pelajari dulu persoalannya. Jika perlu kita selesaikan maka kita akan mengganti rugi lahan yang dipakai,” kata Walikota menjawab wartawan di Ambon, Senin (14/8).

Walikota mengungkapkan, saat penyerahan aset gedung sekolah tersebut dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku ke Pemkot Ambon masalah lahan belum dituntaskan karena masih bersengketa. Sehingga saat ini  terjadi penyegelan.  “Masalahnya itu dulu waktu penyerahan aset dari Pemprov Maluku ke Pemkot Ambon permasalahan tanah belum tuntas,” katanya.

Walikota mengatakan, jika hal tersebut merupakan tanggungjawab  Pemprov Maluku, maka pihaknya akan membicarakan masalah  sengketa lahan  tersebut  dengan  Pemprov Maluku dulu untuk penyelesaian diantara mereka. Namun ia minta pemilik lahan  tidak menyegel gedung sekolah tersebut lagi.

Walikota juga  mengakui banyak tanah sekolah di Kota Ambon yang bermasalah saat  Pemprov Maluku menyerahkan aset ke Pemkot. “Dulu itu waktu penyerahan aset dari Pemprov Maluku ke Pemkot Ambon  banyak yang status tanahnya tidak jelas sama sekali, karena itu kita akan selesaikan dulu,” katanya.

Gedung  SDN 64 dan SD Inpres 50 Ambon pada Minggu (13/8) disegel oleh ahli waris pemilik lahan karena Pemkot Ambon tidak merespon surat ganti rugi lahan kepada  ahli waris yang dipakai 36 tahun silam.

Pihak ahli waris keluarga Souisa meminta ganti rugi lahan sekitar Rp 1 Miliar lebih. Namun pada Senin pagi, gebok pintu pagar dan pengumuman  penyegelan sekolah dibuka paksa sehingga para siswa bisa masuk ke sekolah. Para siswa dan dewan guru juga sempat berdemo  meminta Pemkot Ambon menuntaskan masalah ini. (IAN)

No More Posts Available.

No more pages to load.