Ratusan Warga NU Maluku Demo Tolak Lima Hari Sekolah

oleh
oleh
Keluarga Besar NU Maluku Berdemo di Kantor Gubernur Maluku menolak Permendikbud soal FDS pada Senin (21/8). FOTO : ADI (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Ratusan warga Nahdatul Ulama (NU)  Maluku berunjukrasa menolak kebijakan lima hari sekolah atau  Full Day School (FDS). Aksi demo ini berlangsung di Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Maluku pada Senin (21/8). Pengunjukrasa ini merupakan keluarga besar Pengurus Wilayah  NU Maluku dan badan  organisasi otonom NU,   seperti GP Ansor,Muslimat NU, Fatayat NU, PMII dan LPNU Maluku.

Pengunjukrasa awalnya mendatangi Kantor DPRD Maluku di kawasan Karang Panjang Ambon.  Aksi di gedung dewan  diikut juga para siswa –siswa dan guru Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) di lingkungan NU.

Dalam  pernyataan sikap yang ditandatangani  pengurus Wilayah NU Maluku, keluarga besar NU Maluku menyatakan menolak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 Tentang lima Hari Sekolah atau FDS.

Pernyataan sikap itu ditandatangani Wakil Rais Pengurus Wilayah NU Maluku, Muh. Djosan Bugis, Khatib, Usman Bahta, Ketua Tanfidziyah, Syarif Hidayat dan Sekretaris Tanfidziyah NU Maluku, Ismail Kaliky.

Menurut NU Maluku, kebijakan FDS itu telah memasung tumbuh kembangnya pendidikan Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren pada lingkungan NU di seluruh Indonesia. Disamping itu, kebijakan tersebut juga memporak-porandakan tradisi lokal masyarakat yakni belajar mengaji melalui jalur pendidikan non formal pada TPA.

“Kami keluarga besar NU Provinsi Maluku menolak dengan tegas atas pemberlakuan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang lima hari sekolah. Dan kami meminta kepada Presiden RI melalui Gubernur Maluku dan Ketua DPRD Maluku untuk segera mencabut  Permendikbud itu,” demikian salah satu poin pernyataan sikap pengunjukrasa yang dibacakan koordinator aksi Muhlis Fataruba di Gedung DPRD Maluku.

Selain itu, dalam pernyataan sikap Pengurus Wilayah  NU Maluku juga meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy atas kebijakannya itu. NU Maluku juga akan terus mengawal, melakukan presure dan upaya – upaya lain untuk menolak pemberlakuan Permendikbud tersebut.

BACA JUGA :  Jangan Ada Stigma Antara Kita dan Angkot Passo

“Kebijakan Full Day School ini merugikan kami. Ada ribuan Madrasah Diniyah (Madin), Madrasah Ibtidaiyah, MTS, Madrasah Aliyah dan juga taman pendidikan Al-Quran (TPA) terancam  tutup dengan  kebijakan ini,” kata Muhlis Fataruba.

Ia juga menyatakan, kebijakan Mendikbud  itu sama saja memberangkus pelajaran nilai – nilai spritual yang menjadi tradisi pendidikan keagamaan. Anak –anak tidak memiliki waktu lagi mempelajari  baca tulis Al-Quran, karena waktu dihabiskan di sekolah.

“Tidak hanya dari segi  keagamaan, kebijakan lima hari sekolah ini juga dari berbagai aspek sangat dirugikan. Dari aspek ekonomi misalnya sangat merugikan anak-anak terutama di daerah- daerah. Orang tua harus menyiapkan biaya tambahan untuk anaknya  makan minum di sekolah,” kata Jamaludin Arey dalam orasinya.

Dalam aksi di DPRD Maluku, pengunjukrasa diterima anggota Komisi D  DPRD Maluku Saadiah Uluputty. Ia berjanji akan meneruskan tuntutan pengunjukrasa kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

Dari Gedung DPRD Maluku, pengunjukrasa berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Maluku. Setelah berorasi di depan Kantor Gubernur Mlauku, pengunjukrasa kemudian  diterima Kepala Kesbangpol Pemprov Maluku Udjir Halid. “Kami akan menyampaikan tuntutan keluarga besar NU Maluku kepada Pemerintah Pusat,” kata Udjir saat menerima pengunjukrasa di ruangannya. (ADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.