Pemkot Ambon Larang Penjualan Hewan Kurban di Trotoar

oleh
oleh
Syarif Hadler

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melarang penjualan hewan kurban di trotoar yang dilakukan pedagang hewan. Pejualan hewan diatas trotoar selain menggangu aktivitas pejalan kaki, juga membuat pemandangan Kota Ambon terlihat kumuh.

Karena itu, pedagang hewan kurban  diminta tidak menjual di atas trotoar.  “Kita akan tertibkan pedagang yang berjualan hewan kurban di sepanjang trotoar,” kata Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler kepada Wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (24/8).

Berdasarkan pantauan Terasmaluku.com, di sejumlah kawasan, diantaranya di Jalan Jenderal Sudirman Ambon, jelang Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah, pedagang musiman mulai menjual hewan ternak terutama kambing. Pedagang bahkan menjual hingga diatas trotoar.

Syarif  mengatakan, penertiban yang dilakukan kepada pedagang hewan tersebut  akan dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian Kota Ambon, agar sekaligus  memeriksa kondisi kesehatan hewan kurban tersebut. “Untuk penertiban akan dilakukan oleh Dinas Pertanian Kota Ambon sekaligus bisa memeriksa kondisi kesehatan hewan,” katanya.

Menurutnya, kondisi kesehatan hewan itu sangat penting sekali, mengingat cuaca Kota Ambon saat ini sangat tidak baik. Sehingga para pedagang hewan kurban harus bisa menjaga kualitas dari hewan tersebut.  “Kesehatan hewan itu sangat penting, karena saya liat di jalan itu hewan kurban dibiarkan begitu saja kena hujan dan panas, pedagang harus bisa menjaga kesehatan hewan tersebut,” ujar Wawali.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kota Ambon yang mau membeli hewan untuk melaksanakan kurban agar dapat membeli yang sehat dan punya kualitas yang baik untuk bisa dikurbankan. “Untuk masyarakat Kota Ambon belilah hewan sesuai dengan ketentuan yang ada, jangan asal beli saja,” katanya. (IAN)

BACA JUGA :  Operasi Kranioplasti Pertama di Maluku Terhadap Pasien Cidera Kepala

No More Posts Available.

No more pages to load.