Pemkot Gandeng Kejaksaan Kawal Dana Desa di Ambon

oleh
oleh
Pemkot Ambon Kejaksaan Negeri Ambon gelar sosialisasi dana desa kepada kepala desa di Balai Kota Ambon, Kamis (24/8). FOTO : ALFIAN (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON- Pemerintah Kota (Pemkot) bekerjasama dengan  Kejaksaan Kejaksaan Negeri Ambon menggelar sosialisasi dana desa kepada seluruh kepala desa yang berlangsung  di Balai Kota Ambon, Kamis (24/8).  Kegiatan ini dihadiri Wakil Walikota (Wawali) Ambon Syarif Hadler dan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Robert Ilath.

Wawali Syarif Hadler mengatakan, sosialisasi ini sangat penting bagi seluruh kepala desa dan aparatur pemerintahan desa agar  dapat memahami pengelolaan Dana Dasa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). “Ini sangat penting buat seluruh aparatur pemerintah desa supaya bisa paham cara Pengolahan DD dan ADD,” kata Syarif dalam sosialiasi itu.

Ia menyatakan, ada beberapa hal yang sangat penting untuk diketahui  para kepala desa, yakni mempersiapkan sumber daya yang baik, mampu mengelola dana desa dengan baik, laksanakan program, dan mempertanggung jawabkan dana desa yang diterima.

“Semua dana yang didapatkan harus direncanakan dengan sangat baik, kalau tidak nanti ada resiko hukum di kemudian hari dan hal ini tidak kita inginkan bersama. Karena itu saya ingatkan kepala desa untuk hati-hati gunakan dana –dana tersebut,” ujar Wawali.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Robert Ilath mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar Kejaksaan dan  Pemkot Ambon bersama –sama mengawal dan mengamankan penyaluran dan pengunaan  dana desa.

“Kita lakukan ini supaya dapat membantu kepala desa agar tidak terjerumus dalam penyimpangan yang berdampak hukum bagi mereka,” kata Robert.  Ia juga mengatakan, kejaksaan saat ini membuka diri kepada kepala desa untuk dapat berkonsultasi dengan pihaknya dalam hal membantu penyaluran dana desa. (IAN)

No More Posts Available.

No more pages to load.