TERASMALUKU.COM,-AMBON- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan 13 Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, di Kantor DPP PKB Jakarta Pusat pada Kamis 7 September hingga Jumat 15 September 2017.
Ketua Desk Pilkada PKB Maluku, Malaka Yaluhun mengatakan, pada uji kelayakan dan kepatutan itu, semua Balon yang mendaftar akan diundang mengikuti tahapan tersebut di DPP PKB.
“Mereka akan diundang secara resmi, jika ada bakal calon yang sengaja tidak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPP PKB maka desk Pilkada PKB Maluku tidak bertanggungjawab,” kata Malaka kepada wartawan di Kantor DPW PKB Maluku, Rabu (30/8).
Ia mengatakan, dari hasil penjaringan terdapat 13 Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang mendaftar di PKB Maluku. Diantaranya, sembilan Balon Gubernur dan empat Balon Wakil Gubernur.
Balon Gubernur yakni, Said Assagaff, Tagop Soulisa, Angelina Helena Pattiasina, Barnabas Orno, Herman Koedoebun, Barnabas Orno, Murad Ismail, Bitsael Salfester Temmar, Johozua Markus Youltuwu, dan Komarudi Watubun.
Sementara empat Balon Wakil Gubernur yakni, Abdullah Vanath, Andareas Retanubun, Mozes Rudy F Timisela dan Habiba Pellu. Malaka juga menyatakan, terkait pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, Balon Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan kewenangan penuh DPP PKB.
Sementara itu, Ketua DPW PKB Maluku Basri Damis menyatakan, uji kelayakan dan kepatutan dilakukan untuk menguji integritas dan kemampuan setiap Balon dalam mewujudkan kemajuan serta kesejahteraan rakyat, sekaligus memiliki kemampuan yang handal dalam mengelola potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam di Maluku.
“Insya Allah Minggu depan akan dilaksanakan uji kelayakan untuk pendalaman visi-misi para Balon yang telah mereka paparkan di Muspinwil PKB Maluku beberpa waktu lalu,” kata Basri.
Basri mengatakan, terkait Balon Gubernur dan Wakil Gubernur yang belum menyampaikan visi misinya, akan dikonfirmasikan untuk melaksanakan penyampaian tersebut secara bersamaan saat uji kelayakan dan kepatutan di DPP PKB. “PKB Maluku tidak tebang pilih, baik itu kader atau bukan kader, wajib untuk mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan partai,” katanya. (IAN)