Polres Buru Tangkap 18 Pelaku Pencabulan Seorang Anak Dibawa Umur

oleh
oleh
Terduga pelaku pencabulan di tahanan Polres Pulau Buru. FOTO : IST.

TERASMALUKU.COM,-AMBON– Jajaran Polres Pulau Buru menangkap 18  dari 19 terduga pelaku pencabulan  anak dibawa umur berinisial RD di Kota Namlea Kabupaten Buru, Maluku. Penangkapan  dilakukan sejak  Minggu (3/9) hingga Senin (4/9) di sejumlah lokasi di Kota Namlea.

Ke 18  terduga pelaku pencabulan itu  diantaranya berinisial  DL, RM, IT,PW, IW,LK,AC,TT,NG,SM,JH,RF,SM,IM,ON, HB,SF DAN  RS. Sedangkan yang belum tertangkap diketahui berinisial I. Para terduga ini  berusia mulai dari belasan tahun hingga diatas 50 tahun.

Wakapolres Buru Kompol Irvan Reza membenarkan penangkapan terhadap 18 terduga pelaku pencabulan RD, yang masih berusia 13 tahun itu.  Namun Reza menyebutkan, pelaku bukan 20 orang melainkan 19 orang, karena ternyata  satu tersangka memilik  nama sama.

“Jadi hingga kini sudah 18  orang yang kita tangkap, sedangkan satunya lagi masih kita kejar. Jadi pelakunya  bukan 20 orang seperti dilaporkan, tapi hanya 19 orang, karena ada satu orang memiliki nama yang sama,”  kata Reza saat dihubungi Terasmaluku.com dari Ambon, Senin (4/9) malam.

Reza menyatakan hingga kini Polres Buru  masih terus kembangkan penyidikan kasus ini dengan  mengurai keterlibatan serta  peran  masing – masing pihak. Namun menurutnya, para tersangka akan dijerat pasal pencabulan kepada anak dibawa umur.

Ia juga menegaskan, kasus ini terjadi beberapa waktu lalu dengan lokasi yang berbeda. Pelaku juga tidak sama – sama melakukan pencabulan kepada korban di suatu tempat.

“Kita masih terus dalami kasus ini  dengan memeriksa tersangka yang sudah kita tangkap. Yang pasti  lokasi pencabulan itu di beberapa tempat dengan pelaku berbeda-beda.  Pelaku juga  tidak melakukan tindakan tersebut secara  bersama-sama kepada korban  di suatu tempat,” kata  Reza.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kemampuan Fisik, Korem 151 Binaiya Gelar Garjas Periodik I

Sebelumnya, pada Sabtu (2/9) korban RD bersama keluarganya mendatangi Mapolres Pulau Buru karena menjadi korban perkosaan. Ia melaporkan sedikitnya 20 orang yang  memperkosanya di sejumlah lokasi di Kota Namlea. Korban menyebutkan awalnya  diajak pelaku kemudian diperkosa, setelah itu ditinggalkan pelaku.  (ADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.