Walikota : Presiden Jokowi  Akan Jadikan Ambon Kota Ikan

oleh
oleh
Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler saat Upacara HUT Kota Ambon ke 442, Kamis (7/9). FOTO : DOK : TERASMALUKU.COM

TERASMALUKU.COM,-AMBON– Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengungkapkan, Presiden  Joko Widodo (Jokowi)  akan menjadikan Kota Ambon sebagai kota ikan. Tingkat dan nilai produksi pada sektor perikanan di Kota Ambon sangat besar.

Menurutnya, dari hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, Presiden Jokowi telah menaruh perhatian besar kepada Maluku, khususnya Kota Ambon agar didorong untuk dicanangkan sebagai kota ikan. “Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadikan Kota Ambon sebagai kota ikan karena potensi perikanan kita sangat besar,” kata Richard kepada wartawan  usia upacara  HUT Kota Ambon ke 442 pada  Kamis (7/9).

Menurut Walikota, tingkat produksi dan nilai produksi perikanan di Kota Ambon terus meningkat dari tahun ke tahun.  Pada tahun 2016 produksi perikanan di Kota Ambon mencapai 44.524 ton.  Walikota  mengatakan, peluang kebijakan dari pemerintah pusat tersebut  harus bisa dimanfaatkan dan direspon dengan baik demi citra Kota Ambon yang positif, sehingga dapat menjadikan masyarakat Ambon yang sejahtera.

Menurut  Walikota Richard, untuk maksud tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku sudah  menyampaikan permohonan kepada pemerintah pusat, agar Kota Ambon harus mengembangkan dirinya sesuai dengan karakteristik yang dimiliki.

“Ada tiga karakteristik Kota Ambon yang harus dikembangkan yakni, Ambon sebagai kota musik, Kota ikan, dan kota wisata, maka harus diperhatikan dengan baik infrastruktur pada masing-masing karakteristik tersebut,” kata Walikota Ambon.

Saat ini, kata Richard, Pemkot Ambon tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kerja kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran strategi arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan  daerah.

“Ini adalah karakter kota Ambon, sehingga semua akan kita arahkan untuk dapat mengembangkan potensi yang ada, seperti kota ikan harus punya seluruh infrastrukturnya yakni pelabuhan nelayan,” terangnya. (ADI)

BACA JUGA :  Konvergensi Omnibus Law Oleh : Pradikta Andi Alvat S.H., M.H Penulis Buku Dialektika Hukum

No More Posts Available.

No more pages to load.