KPU Malra Tetapkan DPT Pilkada 2018, Jumlahnya 68.934 Pemilih

oleh
oleh
KPU Malra usai menggelar rapat pleno penetapan DPT Pilkada, Minggu (10/9).

 

TERASMALUKU.COM,-MALRA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Minggu (10/9) menggelar rapat pleno penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2018. Rapat pleno menetapkan DPT Pilkada berjumlah 68.934 pemilih. Jumlah ini sesuai DPT pada pemilu terakhir yakni,  Pilres 2014 di Malra.

“Kita sudah gelar pleno penetapan DPT Pilkada 2018 berjumlah 68.934 pemilih,  sesuai DPT pada pemilu terakhir yakni  Pilres 2014. DPT yang ditetapkan  ini  sebagai dasar penghitungan jumlah minimum dukungan bakal calon perseorangan Pilkada Malra nanti,”kata Ketua KPU Malra Engelbertus Dumatubun.

Ia mengungkapkan, ada tiga agenda penting dalam pleno tersebut. Selain penetapan DPT Pilkada, ditetapkan pula persentase dukungan calon perseorangan dan jumlah minimal dukungan bakal calon (Balon) perseorangan.

Persentase syarat minimal dukungan calon perseorangan atau independen, berdasarkan Pasal 9 Ayat 1 PKPU 3, dimana disebut jumlah penduduk yang belum mencapai DPT 250.000, dikenakan persentase 10 persen atau 6.894 pendukung.

Sementara jumlah minimal syarat sebaran pendukung untuk bakal pasangan calon (Paslon) perseorangan dapat disahkan yakni, dukungan di  enam kecamatan  dari 11 kecamatan yang ada  di Kabupaten Malra.

Menurut Engelbertus, untuk Pilkada 2018 ini, Paslon independen lebih sulit karena dukungan masyarakat dapat disahkan, jika menggunakan E-KTP dan surat keterangan dari Disdukcapil Malra. Dimana menurut Engelbertus,  sebelumnya cukup menggunakan surat keterangan dari desa dan KTP biasa.

Jadwal pengumuman KPU Malra untuk calon perseorangan akan dimulai tanggal 9 hingga 22 November 2017, balon perseorangan sudah memasukkan syarat-syarat dukungannya.”Pada dasarnya KPU Malra ingin sebanyak mungkin putra – putri   terbaik daerah ini ambil bagian dalam pesta demokrasi ini. KPU pasti memberikan kesempatan yang sama kepada semua bakal calon, demi kebaikan Kabupaten Malra ke depan,” katanya. (AS)

BACA JUGA :  Hari Kedua Rapid Antigen Bagi ASN Pemprov Maluku,  Ada Yang Positif Juga

No More Posts Available.

No more pages to load.