TERASMALUKU.COM,-AMBON-Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Maluku bersama aparat Kepolisian dan instasi terkait lainnya, menggelar razia pil paracetamol, caffeine dan carisoprodol (PCC) di sejumlah apotik, toko obat dan swalayan di Kota Ambon, Selasa (26/9). Namun dalam razia ini, petugas gabungan tidak menemukan Pil PCC, petugas hanya menemukan sejumlah pangan ilegal dan barang yang tidak mempunyai ijin edar.
Razia ini terbagi dalam tiga tim di wilayah Kota Ambon. Mulai dari Nusaniwe, Sirimau hingga razia di Kecamatan Baguala Ambon. Masing-masing tim melalukan razia di wilayah tersebut.Petugas mendatangi apotik, toko obat dan swalayan untuk memeriksa Pil PCC dan makanan serta minuman yang dijual di swalayan.Setelah menggelar razia, seluruh tim berkumpul di Lapangan Tahapary Polda Maluku kawasan Tantui untuk mengumpulkan hasil razia tersebut.
Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Maluku Hariyani kepada wartawan mengatakan, dalam razia tersebut masih ditemukan pangan yang tidak memiliki ijin edar. “Masih banyak makanan dan minuman yang kita temukan tidak ada ijin edar, kebanyakan itu berada pada makanam impor dan tetap kita akan telusuri penemuan tersebut,” katanya.
Untuk barang yang disita, kata Hariyani, masih sementara diamankan di kepolisian, setelah didata ulang, barang sitaan itu akan diberikan pada instansi yang berwenang. “Saat ini barang sitaan masih diamankan di Satuan Narkoba, setelah itu nanti akan diserahkan ke instansi seperti makanan itu kewenangan Balai POM dan Barang tidak ada SNI itu Disperindag,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam razia ini petugas tidak menemukan Pil PCC dan obat ilegal lainnya. “Biasanya yang sering kita cari itu Pil PCC dan destro yang bentuk tunggal karena obat tersebut sudah ditarik dari pasaran, tetapi tadi dalam razia di tiga titik di Kota Ambon tidak ditemukan,” katanya. (IAN)