TERASMALUKU.COM,-AMBON- Kepala Korps Brimob Polri, Irjen Pol Murad Ismail (MI) kembali mendapatkan rekomendasi dukungan dari Partai Hanura untuk bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku 2018.
Ketua DPD Hanura Maluku, Ayu Hasanussi mengatakan, pemberian rekomendasi kepada MI ditandai dengan penyerahan nota permohonan rekomendasi calon kepala daerah oleh Ketua Tim Pilkada Pusat (TPP) M Farid Al Fauzi di Jakarta, Rabu (4/10). Nota rekomendasi itu diserahkan langsung kepada MI yang juga disaksikan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).
Menurut Ayu, Hanura telah menetapkan pilihan politik kepada MI, namun ia mengakui belum ada Surat Keputusan rekomendasi bagi MI yang dapat digunakan mendaftar ke KPU nanti. Hal ini dikarenakan Partai Hanura hanya akan memberikan SK rekomendasi yang bersifat pasangan. Karna itu menurutnya, Hanura memberikan kewenangan kepada MI untuk menentukan bakal calon Wakil Gubernur yang akan mendampinginya.
“Yang diserahkan partai ke pak Murad memang masih berupa nota permohonan rekomendasi calon kepala daerah, ini karna yang bersangkutan belum memiliki pasangan bakal calon Wakil Gubernur yang pasti, tapi kita serahkan ke pak Murad untuk menentukan wakilnya,” katanya.
Dengan ditetapkan MI sebagai Calon Gubernur, Ayu menegaskan, seluruh kader partai harus taat asas dan patuh pada keputusan yang telah ditetapkan DPP Hanura. “Sebagai Ketua DPD Hanura Maluku, saya minta kepada seluruh kader Hanura untuk taat dan tunduk pada keputusan partai. Untuk itu jangan ada tindakan perlawanan terhadap keputusan ini karena akan ditindak tegas,” katanya.
Sebelumnya, MI mendapatkan rekomendasi dari Partai NasDem, namun juga bersifat sementara sampai ada bakal calon Wakil Gubernur yang mendampinginya baru bisa dikeluarkan rekomendasi yang sah untuk mendaftar di KPU. (IAN)