TERASMALUKU.COM,-AMBON- Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon menggagalkan upaya penyelundupan puluhan sepeda motor bodong atau sepeda motor tanpa dokumen dari Jakarta ke Kota Tual dan Maluku Tenggara (Malra). Puluhan sepeda motor bodong diangkut dengan menggunakan Kapal Negara (KN) Salawaku milik Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Polisi menemukan sepeda motor diangkut di KN Salawaku saat sandar di Pelabuhan Rakyat Enrico kawasan Pantai Mardika Ambon, Selasa (10/10) dini hari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan aparat kepolisian kapal milik Kemhub RI itu mengangkut 35 sepeda motor dari Jakarta dan hendak dibawa ke Kota Tual dan Kabupaten Malra. KN Salawaku diketahui kapal patroli KPLP milik Pangkalan Danar,Kemenhub RI yang berlokasi di Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan Kabupaten Malra.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon AKP Rony Ferdy Manaman manyatakan, kapal patroli itu baru saja diperbaiki atau docking di galangan kapal di Pulau Jawa. Namun dalam perjalanan pulang ke Kota Tual, Malra kapal singgah di Pelabuhan Rakyat Enrico Pantai Mardika Ambon, untuk membeli kebutuhan logistik.
Apes saat sandar di Ambon itulah, aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon mengrebek kapal tersebut dan ditemukan puluhan motor bodong. Dari 35 sepeda motor itu ada sekitar enam unit memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotor seperti STNK dan BPKB namun sisanya tidak memiliki surat – surat.
Menurut Rony, pengiriman sepeda motor tersebut ilegal karena tidak sesuai dengan prosedur pengiriman. Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini. “Kita sementara melakukan pengembangan kasus penyelundupan sepeda motor ini, ada beberapa sepeda motor memang punya STNK dan BPKB, namun cara pengiriman yang salah karena tidak memakai jasa pengiriman resmi,” kata Rony.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan interogasi awal kepada Anak Buah Kapal (ABK) KN Salawaku. “Awalnya ada 28 unit yang ditemukan. Namun setelah dikembangkan sudah ada sekitar 35 unit motor yang ilegal dan kita terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” katanya.
Ia mengatakan, jika kasus ini dikembangkan lebih dalam maka kuat dugaan melibatkan pihak KPLP karena telah menggunakan kapal milik negara untuk kepentingan ilegal. “Kalau kita kembangkan lagi akan mengarah ke KPLP, karena yang menyelundupkan motor tersebut. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak KPLP untuk kasus ini,” kata Rony. Puluhan sepeda motor ilegal tersebut kemudian diturunkan dari kapal dan dibawa ke Markas Polsek KPYS Ambon untuk penyelidikan lebih lanjut. (IAN)