Polsek Pelabuhan Ambon Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor Dengan KN Salawaku Milik KPLP Ke Malra

oleh
oleh
KN. Salawaku KPLP yang sandar di Pelabuhan Rakyat Enrico Pantai Mardika Ambon, Selasa (10/10). FOTO : ALFIAN (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON- Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon menggagalkan upaya  penyelundupan  puluhan sepeda  motor bodong atau sepeda motor tanpa  dokumen dari Jakarta ke Kota Tual dan  Maluku Tenggara (Malra). Puluhan sepeda motor bodong diangkut  dengan  menggunakan Kapal Negara (KN) Salawaku milik  Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.  Polisi menemukan sepeda motor diangkut  di KN Salawaku saat sandar di Pelabuhan Rakyat  Enrico kawasan Pantai Mardika Ambon, Selasa (10/10) dini hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan aparat kepolisian kapal milik Kemhub RI itu mengangkut 35 sepeda motor dari Jakarta dan hendak dibawa ke Kota Tual dan Kabupaten Malra. KN Salawaku diketahui kapal patroli KPLP milik Pangkalan Danar,Kemenhub RI  yang berlokasi di Kecamatan Kei Kecil  Timur Selatan Kabupaten  Malra.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon AKP Rony Ferdy Manaman manyatakan, kapal patroli itu baru saja diperbaiki atau  docking di galangan kapal di Pulau Jawa. Namun dalam perjalanan pulang  ke Kota Tual, Malra kapal singgah di Pelabuhan Rakyat Enrico Pantai Mardika Ambon,  untuk membeli kebutuhan  logistik.

Apes saat sandar di Ambon  itulah, aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso  Ambon mengrebek kapal tersebut dan ditemukan puluhan motor bodong. Dari 35 sepeda motor itu ada sekitar enam unit memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotor seperti STNK dan  BPKB namun sisanya tidak memiliki surat – surat.

Sepeda motor bodong di kapal

Menurut Rony, pengiriman sepeda motor tersebut  ilegal karena tidak sesuai dengan prosedur pengiriman. Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini.  “Kita sementara melakukan pengembangan kasus penyelundupan sepeda motor ini, ada beberapa sepeda  motor memang  punya STNK dan BPKB, namun cara pengiriman yang salah karena tidak memakai jasa pengiriman resmi,” kata Rony.

BACA JUGA :  Kota Ambon Kembali Raih Penghargaan Nirwasita Tantra, Artinya Apa Ya?

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan interogasi awal kepada Anak Buah Kapal (ABK) KN Salawaku. “Awalnya ada 28 unit yang ditemukan. Namun  setelah dikembangkan sudah ada sekitar  35 unit motor yang ilegal dan kita terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” katanya.

Ia mengatakan, jika kasus ini dikembangkan lebih dalam maka kuat dugaan melibatkan pihak KPLP karena telah menggunakan kapal milik negara untuk kepentingan ilegal. “Kalau kita kembangkan lagi akan mengarah ke KPLP, karena yang menyelundupkan motor tersebut. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak KPLP untuk kasus ini,” kata Rony. Puluhan sepeda  motor ilegal tersebut kemudian diturunkan dari kapal dan dibawa ke Markas Polsek KPYS Ambon untuk penyelidikan lebih lanjut. (IAN)

No More Posts Available.

No more pages to load.