TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tual, Alwan Rasid menyatakan, puluhan sepeda motor bodong yang diangkut dari Jakarta ke Kota Tual dengan menggunakan Kapal Negara (KN) Salawaku, milik Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) milik nahkoda kapal dan pegawai Kantor PLP Tual.
Alwan mengakui memberi ijin kapal tersebut mengangkut puluhan sepeda motor ke Tual karena sangat bermanfaat bagi pegawainya. Namun dengan syarat, harus melengkapi seluruh surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor. Alwan kini kecewaan karena kepercayaan yang diberikan ternyata disalahgunakan oleh nahkoda, awak kapal dan para pegawainya. Sepeda motor yang diangkut di KN Salawaku ternyata bodong, tanpa surat – surat yang sah.
“Pertimbangan saya untuk menaikan motor-motor tersebut (di kapal) itu karena bisa memberikan asas manfaat kepada para pegawai yang ada di Tual, sebab motor tersebut milik mereka yang dibeli di sana (Jakarta). Namun Sebelum dikirim saya sudah bilang untuk melengkapi seluruh surat-suratnya,” kata Alwan kepada warawtan di Kantor PLP Ambon, Rabu (11/10).
Ia mengatakan, KN Salawaku, kapal patroli milik Pangkalan PLP Tual itu bukan hanya digunakan untuk evakuasi warga saja, tetapi dalam kondisi tertentu juga bisa mengangkut kendaraan sepeda motor, bahkan bisa lebih dari itu.
“Memang sepeda motor tersebut diangkut bukan dalam kondisi yang urgen tetapi kalau dilihat dari asas pemanfaatannya sangat dibutuhkan bagi mereka (pegawai), olehnya itu saya ijinkan motor tersebut diangkut,” katanya.
Seperti diketahui, Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Selasa (10/10) menggagalkan upaya penyelundupan 35 sepeda motor bodong tanpa dokumen kepemilikan kendaraan bermotor yang diangkut dengan kapal patroli KN. Salawaku dari Jakarta ke Tual.
Alwan menyatakan kejadian ini merupakan pengalaman baginya. Ia juga menyatakan, di KN Salawaku ada 16 orang termasuk awak kapal, dan seluruhnya pegawai di PLP Tual. “Mereka (nahkoda, awak kapal) akan dibina agar tidak melakukan tindakan seperti itu lagi,” katanya.
Untuk puluhan sepeda motor bodong yang telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon itu, Alwan menegaskan itu menjadi urusan pemilik motor untuk menyelesaikannya dengan pihak Polsek.
“Saya tidak ada urusan denga motor-motor yang ditahan, itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemiliknya, karena sebelumnya saya sudah sampaikan untuk melengkapi berkas-berkas dibawah ke Tual,” ujarnya. (IAN)