Gubernur Maluku Dapat Penghargaan Saat HUT Provinsi Sulsel

oleh
oleh
Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo memberikan penghargaan kepada Gubernur Maluku Said Assagaff, sebagai warga kehormatan saat perayaan hari ulang tahun (HUT) Provinsi SulSel ke 348 di Kota Makassar, Kamis (19/10). FOTO : HUMAS PEMPROV MALUKU

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Gubernur Maluku Said Assgaff dan 14 tokoh lainya mendapatkan penghargaan sebagai  warga kehormatan saat perayaan hari ulang tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel)  ke 348 di Kota Makassar,  Kamis (19/10). Penghargaan diberikan langsung Gubernur Sulawesi  Selatan,  Syahrul Yasin Limpo (SYL) .

Yasin Limpo juga memberi penghargaan kepada 14 toko lainya yakni,  Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Pangdam XIV Hasanuddin Mayjend TNI Agus Surya Bakti, Pangkoopsau II Marsda TNI Yadi I Sutanandika, Danlantamal VI Laksma TNI Yusup, Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono.

Penghargaan juga diberikan kepada Pangkosek Hanudnas II Marsma TNI Tedi Rizalihadi, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bowo Budiarto, Mantan Kejati Maluku dan sekarang menjabat sebagai Kajati Sulselbar Jan S Maringka, Ketua Pengadilan Tunggi Sulawesi Selatan dan Barat Machmud Rachimi, CEO MNC Group Harry Tanoesoedibjo, Prof Emeritus Dato’ Abdul Rahman Embong, Prof Dr Rosman Md Yusoff, dan Ir H Agus Setiawan, DIPL.HE.

Assagaff menyampaikan ucapan terimakasih sebesar besarnya kepada Pemerintah Sulsel, terutama kepada Gubernur Syahrul Yasin Limpo yang telah memberikan penghargaan kehormatan ini. “Terimah kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulsel terutama untuk Pa Syarul atas penghargaan ini,” tandasnya Assagaff.

Gubernur Assagaff berharap dengan di berikannya penghargaan penghormatan ini, maka hubungaan yang terjalin antara Provinsi Maluku dan Sulsel  makin dipererat dan bisa saling menguntungkan satu sama lainnya. (ADI)

BACA JUGA :  Pameran di Ambon, Menteri Sandiaga Uno Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Tidak Terjebak di Zona Nyaman

No More Posts Available.

No more pages to load.