Lantik 25 Anggota PPK, Inti Pesan Ketua KPU Kota Tual

oleh
oleh
Anggota PPK yang baru dilantik Ketua KPU Kota Tual, Rabu (1/11). FOTO : (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,TUAL-Ketua  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual, Ibrahim Faqih melantik  dan mengambil sumpah 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Tual di Aula Pendopo Yarler Tual, Rabu (1/11).  Anggota PPK yang dilantik tersebut akan menjalankan tugas dalam pelaksanaan  Pilkada Kota Tual dan Pilkada  Maluku serentak 2018.

Saat pelantikan itu, Ketua KPU Kota Tual Ibrahim Faqih  mengatakan, anggota PPK harus bekerja sesuai ketentuan UU yang berlalu. Dia meminta agar PPK yang dilantik, tidak berpengaruh dari pihak manapun,  agar hak suara masyarakat tetap terjaga.

“Diharapkan PPK  yang baru saja dilantik bekerja sesuai ketentuan UU yang berlaku. Jangan terpengaruh dari pihak manapun juga, jaga suara pemilih, jangan sampai merubah atau melakukan cara-cara yang melawan hukum, ” katanya.

Faqih mengakui dalam era demokrasi saat ini,  ada pihak yang tidak setuju dengan hasil tes PPK yang dilakukan. Menurutnya,  KPU Kota Tual menilai hal itu wajar. Faqih mengungkapkan,  KPU Kota Tual, berupaya semaksimal mungkin agar penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku  serta Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tual, sesuai dengan asas keadilan dan transparan. Dia meminta semua pihak harus menjaga keamanan di daerah itu baik  menjelang maupun sesudah Pilkada.

Faqih juga berharap kepada partai politik dan tim sukses Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tual, jika nantinya ada calon yang tidak lolos maka dapat memberikan pemahaman kepada simpatisan agar menahan diri.

“Kami harapkan dalam pemilihan nanti, diharapkan agar partai politik harus memberikan pemahaman yang baik dan kalau tidak puas dengan hasil keputusan silahkan proses hukum,” terangnya. (AS)

No More Posts Available.

No more pages to load.